Optimalisasi Pusat Inkubasi Bisnis di Lingkungan Kampus

Rabu, 13 Oktober 2021 - 11:19 WIB
Guna mempercepat pemulihan UMKM di masa pandemi, Pemerintah meningkatkan plafon KUR sebanyak dua kali di tahun 2021, yang pertama sebesar 220 triliun rupiah ke 253 triliun rupiah, dan terakhir ditingkatkan menjadi 285 triliun rupiah.

“Besarnya perhatian terhadap UMKM tidak hanya terwujud dalam pemberian suku bunga KUR yang rendah, tetapi juga ada tambahan subsidi bunga dari 6% menjadi 3% di tahun 2021. Ini juga diikuti dengan persyaratan yang dipermudah dan kredit tanpa agunan dinaikkan dari 50 juta rupiah menjadi 100 juta rupiah,” jelas Menko Airlangga. Pemerintah juga melakukan relaksasi KUR, termasuk penundaan angsuran pokok KUR, perpanjangan jangka waktu dan tambahan limit plafon KUR serta relaksasi persayaratan administrasi.

Sejalan dengan penerapan stimulus terhadap UMKM melalui KUR untuk menguatkan ekonomi nasional di masa pandemi, Menko Airlangga mengatakan diperlukan juga dorongan dari berbagai stakeholders, di antaranya dengan melibatkan akademisi. “Kegiatan sosialiasi KUR kepada Universitas atau Perguruan Tinggi diharapkan dapat mengoptimalisasi pusat-pusat pengembangan inkubasi bisnis di lingkungan kampus yang dapat didukung melalui pembiayaan KUR,” tutur Airlangga.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir pada kesempatan tersebut mengatakan bahwa untuk menyerap tenaga kerja dan dalam jangka panjang menjadikan Indonesia menjadi negara maju, Indonesia harus bisa menciptakan para wirausahawan muda.

Baca juga: Naskah Kuno Ungkap Orang Italia Lebih Dahulu Tahu Keberadaan Benua Amerika
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!