KEK Galang Batang Ekspor Perdana Rp110 Miliar dengan Dokumen PPKEK

Kamis, 14 Oktober 2021 - 16:34 WIB
Baca Juga: Korupsi Pengaturan Cukai, KPK Perpanjang Penahanan Bupati Bintan

Hal ini sesuai dengan arahan menteri keuangan terkait Program Pemulihan Ekonomi Nasional, agar menguatkan koordinasi antar unit-unit internal dan kolaborasi dengan unit eksternal dalam menjaring program dan klient potensial guna menggerakkan ekspor.

DJBC, Direktorat Jendral Pajak (DJP) dan Lembaga National Single Window (LNSW) terus bersinergi untuk membangun tools, berupa sistem aplikasi Pemberitahuan Pabean KEK (PPKEK) agar kegiatan ekspor-impor di Kawasan Ekonomi Khusus dapat berjalan efektif dan efisien.

Selain Trade Facilitator yang merupakan salah satu fungsi utama DJBC, Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau telah melakukan industrial assistance secara kontinyu kepada PT BAI agar dapat bersaing di pasar internasional serta menciptakan iklim perdagangan yang lebih kondusif.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!