KEK Galang Batang Ekspor Perdana Rp110 Miliar dengan Dokumen PPKEK
Kamis, 14 Oktober 2021 - 16:34 WIB
BINTAN - PT Bintan Alumina Indonesia (BAI) melakukan ekspor perdana dari Kawasan Ekonomi Khusus ( KEK ) Galang Batang, Bintan. PT BAI melakukan ekspor perdana menggunakan dokumen PPKEK berupa Sandy Calcined Mettalurgical Grade Alumina seberat 20.000 ton dengan nilai Rp110 miliar.
Dari tiga KEK, yakni KEK Galang Batang, KEK Kendal dan KEK Sei Mangkei yang ditunjuk oleh Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (DNKEK) untuk piloting penerapan PPKEK, KEK Galang Batang menjadi pelopor penerapan PPKEK.
Kepala Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) khusus Kepri melalui Kepala KPPBC TMP B Tanjungpinang Syahirul Alim berharap investasi besar dan keberadaan PT BAI ini dapat bermanfaat dan memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya di Pulau Bintan dan Kepulauan Riau.
"Keberhasilan KEK tidak terlepas dari dukungan semua pihak, baik pemerintah pusat maupun daerah. Sesuai dengan Undang Undang Cipta Kerja, diharapkan pelayanan investasi akan dapat lebih cepat dan sederhana," ujar Alim di Bintan, Kamis (14/10/2021).
Kegiatan ekspor perdana PT BAI ini juga diharapkan dapat meningkatkan minat pelaku usaha lain untuk menginvestasikan usahanya di Indonesia, khususnya di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Hal ini sesuai dengan arahan menteri keuangan terkait Program Pemulihan Ekonomi Nasional, agar menguatkan koordinasi antar unit-unit internal dan kolaborasi dengan unit eksternal dalam menjaring program dan klient potensial guna menggerakkan ekspor.
DJBC, Direktorat Jendral Pajak (DJP) dan Lembaga National Single Window (LNSW) terus bersinergi untuk membangun tools, berupa sistem aplikasi Pemberitahuan Pabean KEK (PPKEK) agar kegiatan ekspor-impor di Kawasan Ekonomi Khusus dapat berjalan efektif dan efisien.
Selain Trade Facilitator yang merupakan salah satu fungsi utama DJBC, Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau telah melakukan industrial assistance secara kontinyu kepada PT BAI agar dapat bersaing di pasar internasional serta menciptakan iklim perdagangan yang lebih kondusif.
Dari tiga KEK, yakni KEK Galang Batang, KEK Kendal dan KEK Sei Mangkei yang ditunjuk oleh Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (DNKEK) untuk piloting penerapan PPKEK, KEK Galang Batang menjadi pelopor penerapan PPKEK.
Baca Juga
Kepala Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) khusus Kepri melalui Kepala KPPBC TMP B Tanjungpinang Syahirul Alim berharap investasi besar dan keberadaan PT BAI ini dapat bermanfaat dan memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya di Pulau Bintan dan Kepulauan Riau.
"Keberhasilan KEK tidak terlepas dari dukungan semua pihak, baik pemerintah pusat maupun daerah. Sesuai dengan Undang Undang Cipta Kerja, diharapkan pelayanan investasi akan dapat lebih cepat dan sederhana," ujar Alim di Bintan, Kamis (14/10/2021).
Kegiatan ekspor perdana PT BAI ini juga diharapkan dapat meningkatkan minat pelaku usaha lain untuk menginvestasikan usahanya di Indonesia, khususnya di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Hal ini sesuai dengan arahan menteri keuangan terkait Program Pemulihan Ekonomi Nasional, agar menguatkan koordinasi antar unit-unit internal dan kolaborasi dengan unit eksternal dalam menjaring program dan klient potensial guna menggerakkan ekspor.
DJBC, Direktorat Jendral Pajak (DJP) dan Lembaga National Single Window (LNSW) terus bersinergi untuk membangun tools, berupa sistem aplikasi Pemberitahuan Pabean KEK (PPKEK) agar kegiatan ekspor-impor di Kawasan Ekonomi Khusus dapat berjalan efektif dan efisien.
Selain Trade Facilitator yang merupakan salah satu fungsi utama DJBC, Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau telah melakukan industrial assistance secara kontinyu kepada PT BAI agar dapat bersaing di pasar internasional serta menciptakan iklim perdagangan yang lebih kondusif.
(fai)
Lihat Juga :
tulis komentar anda