Soal Pembengkakan Biaya Kereta Cepat, Tim Erick Thohir: Belum Ada Angka Pasti

Jum'at, 15 Oktober 2021 - 07:10 WIB
Baca juga: Celeng Vs Bebek, PDIP Ingatkan Kader Jangan Mau Dipecah Belah

Sebab, pemerintah telah menyetujui penyelesaian proyek KCJB akan menggunakan duit APBN. Putusan itu ditetapkan melalui Perpres No. 93 Tahun 2021 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Jakarta Bandung.

Beleid tersebut merevisi sejumlah ketentuan, termasuk pembiayaan pembangunan KCJB yang sebelumnya tidak diperbolehkan menggunakan APBN.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!