Utang Diam-diam dari China Senilai Rp266 Triliun Berpotensi Gagal Bayar
Sabtu, 16 Oktober 2021 - 10:30 WIB
SEMARANG - Laporan lembaga riset Amerika Serikat (AS) AidData ihwal " utang tersembunyi" atau diam-diam Indonesia dari China senilai USD17,28 miliar atau setara Rp266 triliun menjadi sorotan sejumlah pihak. Konon, utang tersebut tidak dikategorikan sebagai pinjaman pemerintah.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat utang sebesar Rp266 itu triliun berasal dari skema business to business (B to B) BUMN, special purpose vehicle (SPV), perusahaan patungan, hingga swasta. Artinya, pinjaman tersebut menjadi tanggung jawab pihak terkait dan bukan pemerintah.
Meski begitu, Kemenkeu tidak menapikan jika pinjaman itu wanprestasi maka akan beresiko kepada keuangan pemerintah. Dari laporan AidData, terjadi kenaikan utang berbentuk hidden debt di negara yang menjalin kerja sama proyek infrastruktur dengan China.
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, menilai hidden debt merupakan utang yang tidak transparan atau tak dilaporkan sebagai utang pemerintah, karena melalui skema yang rumit, seperti pembentukan joint venture hingga SPV atau perusahaan cangkang yang melibatkan entitas perusahaan negara. Bahkan, pengawasan hidden debt BUMN tergolong rumit.
"Jadi seolah itu B to B BUMN buat konsorsium misalnya. Padahal yang menjamin proyek dan pendanaan adalah pemerintah. Kalau hidden debt lebih susah lagi mengawasi BUMN, apalagi proyek yang didanai China rentan terjadi praktik korupsi," ujar Bhima saat dimintai pendapatnya, Sabtu (16/10/2021).
Di lain sisi, Bank Indonesia (BI) mencatat adanya kenaikan utang luar negeri (ULN) BUMN di sektor non-keuangan, terutama di bidang konstruksi. Per Agustus 2021, utang luar negeri BUMN non-keuangan meningkat 3,42% atau mencapai USD48,17 miliar.
Sementara utang luar negeri swasta justru menurun. Posisi ULN swasta pada Agustus 2021 tercatat sebesar USD206,8 miliar, menurun dibandingkan dengan posisi bulan sebelumnya sebesar USD207,4 miliar.
"Ini sudah janggal, kok swasta-nya rem utang, justru BUMN yang gencar berutang. Padahal situasi dunia bisnis pada Agustus kan masih mengalami lonjakan Covid-19," kata dia.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat utang sebesar Rp266 itu triliun berasal dari skema business to business (B to B) BUMN, special purpose vehicle (SPV), perusahaan patungan, hingga swasta. Artinya, pinjaman tersebut menjadi tanggung jawab pihak terkait dan bukan pemerintah.
Meski begitu, Kemenkeu tidak menapikan jika pinjaman itu wanprestasi maka akan beresiko kepada keuangan pemerintah. Dari laporan AidData, terjadi kenaikan utang berbentuk hidden debt di negara yang menjalin kerja sama proyek infrastruktur dengan China.
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, menilai hidden debt merupakan utang yang tidak transparan atau tak dilaporkan sebagai utang pemerintah, karena melalui skema yang rumit, seperti pembentukan joint venture hingga SPV atau perusahaan cangkang yang melibatkan entitas perusahaan negara. Bahkan, pengawasan hidden debt BUMN tergolong rumit.
"Jadi seolah itu B to B BUMN buat konsorsium misalnya. Padahal yang menjamin proyek dan pendanaan adalah pemerintah. Kalau hidden debt lebih susah lagi mengawasi BUMN, apalagi proyek yang didanai China rentan terjadi praktik korupsi," ujar Bhima saat dimintai pendapatnya, Sabtu (16/10/2021).
Di lain sisi, Bank Indonesia (BI) mencatat adanya kenaikan utang luar negeri (ULN) BUMN di sektor non-keuangan, terutama di bidang konstruksi. Per Agustus 2021, utang luar negeri BUMN non-keuangan meningkat 3,42% atau mencapai USD48,17 miliar.
Sementara utang luar negeri swasta justru menurun. Posisi ULN swasta pada Agustus 2021 tercatat sebesar USD206,8 miliar, menurun dibandingkan dengan posisi bulan sebelumnya sebesar USD207,4 miliar.
"Ini sudah janggal, kok swasta-nya rem utang, justru BUMN yang gencar berutang. Padahal situasi dunia bisnis pada Agustus kan masih mengalami lonjakan Covid-19," kata dia.
tulis komentar anda