Diteror Pinjol Bodong, SWI Minta Masyarakat Tak Malu Lapor Polisi

Sabtu, 16 Oktober 2021 - 16:20 WIB
"Iya, kita menyampaikan laporan ke kepolisian dan perlu bukti pengaduan oleh masyarakat. Meneror, penipuan, dan pemerasan juga harus dibuktikan. Nah kita harapkan untuk peran masyarakat haknya melaporkan ke polisi, ada baiknya kalau diteror lapor ke polisi," jelas dia.

Setiap pengaduan dan tindak pidana ini lebih kuat jika dengan ada peran masyarakat. Memang masyarakat enggan melapor karena menyangkut aib mereka.

"Beberapa kendala seperti itu (aib), kami dorong lapor polisi," katanya.

Merespons pernyataan Presiden Joko Widodo yang memberikan perhatian serius menyangkut fakta di lapangan bahwa pinjol ilegal merugikan masyarakat, SWI pun menerapkan strategi khusus.

"Strategi kita di SWI adalah peningkatan literasi, terutama di pedesaan, inklusi keuangan atau dengan KSP (koperasi simpan pinjam)," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!