Anggota DPR Ungkap 10 Kelakuan Brengsek Pinjol Ilegal
Sabtu, 16 Oktober 2021 - 19:10 WIB
Ada 10 tindakan pinjaman online ilegal yang dianggap meresahkan masyarakat. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad mengemukakan 10 aspirasi yang diterima dari masyarakat terkait jeratan pinjaman online atau pinjol ilegal . 10 aspirasi itu merupakan masalah mendasar.
"Jadi ini aspirasi kami terima dan kami sampaikan ke OJK. Beberapa masalah yang sangat mendasar kemudian bisa menimbulkan keresahan sosial," ujar dia dalam diskusi Polemik Trijaya secara virtual, Sabtu (16/10/2021).
Baca juga: Ini 3 Kendala Bareskrim dalam Mengungkap Pinjol Ilegal
Menurutnya, pinjol ilegal lahir dari masalah Indonesia yang masih dihadapkan dengan kemiskinan. Dari situ, masyarakat mengambil jalan pintas untuk memenuhi kebutuhan dasar dengan meminjam di aplikasi pinjol.
Berikur 10 aspirasi yang diterima Komisi XI DPR:
1. Belum jatuh tempo sudah ditagih
"Jadi ini aspirasi kami terima dan kami sampaikan ke OJK. Beberapa masalah yang sangat mendasar kemudian bisa menimbulkan keresahan sosial," ujar dia dalam diskusi Polemik Trijaya secara virtual, Sabtu (16/10/2021).
Baca juga: Ini 3 Kendala Bareskrim dalam Mengungkap Pinjol Ilegal
Menurutnya, pinjol ilegal lahir dari masalah Indonesia yang masih dihadapkan dengan kemiskinan. Dari situ, masyarakat mengambil jalan pintas untuk memenuhi kebutuhan dasar dengan meminjam di aplikasi pinjol.
Berikur 10 aspirasi yang diterima Komisi XI DPR:
1. Belum jatuh tempo sudah ditagih
Lihat Juga :