Perilaku Konsumtif Masyarakat, Jadi Pasar Seksi Pinjol Ilegal

Sabtu, 16 Oktober 2021 - 22:10 WIB
Kemudian dari sisi bunga, kalau yang legal, sesuai dengan apa yang diberikan. Jadi bunga yang diberikan mentok sesuai dengan jumlah yang mereka salurkan.

"Kalau yang ilegal, itu bisa compunding, dan bisa berkali-kali lipat. Angkanya cuma pinjam Rp16 juta, jadi Rp200 juta sekian," sambungnya.

Baca juga: Hasil Persela Lamongan vs Madura United: Laskar Joko Tingkir Dipaksa Berbagi Poin

Kalau dilihat dari praktiknya, Ronald menyebut, dari sisi keuntungan pinjol ilegal ini lebih menguntungkan dari yang legal. Untuk itu menurutnya tak jarang sebuah perusahaan fintech legal kemudian memiliki beberapa cabang yang justru ilegal.

"Saya sempat membaca juga, ada sebuah perusahaan yang baru ditutup, ternyata punya akun banyak sekali. Ada 13 kalau tidak salah, lucunya 10 ilegal, tiga legal. Dari asosiasi hal ini menjadi pertanyaan," pungkasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!