Belanja Membengkak, Pendapatan Negara Justru Diproyeksi Menyusut
Rabu, 03 Juni 2020 - 15:38 WIB
JAKARTA - Saat belanja negara membengkak untuk pemulihan ekonomi nasional usai terdampak pandemi virus corona atau Covid-19, pendapatan negara justru diproyeksi bakal mengalami penyusutan. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menerangkan, pendapatan negara diproyeksi turun ke angka Rp1.699,1 triliun dalam postur APBN 2020.
Dari angka tersebut, Menkeu menerangkan penerimaan perpajakan mengalami tekanan menjadi Rp1.404,5 triliun dari yang sebelumnya sebesar Rp1.462,62 triliun. “Pendapatan negara dikoreksi, tadinya Perpres menyebutkan Rp1.769 triliun akan mengalami penurunan ke Rp1.699,1 triliun,” kata Menkeu Sri Mulyani dalam jumpa pers melalui video conference, Rabu (3/6/2020).
( )
Sementara itu anggaran belanja untuk pemulihan ekonomi nasional (PEN) akan meningkat dari RP641,17 triliun menjadiRp677,2 triliun. Kondisi ini akan membuat postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 mengalami perubahan.
Belanja negara untuk menampung berbagai program pemulihan dan penanganan COVID-19 akan meningkat dari semula dalam Perpres 54 sebesar Rp2.613,8 triliun, akan direvisi menjadi Rp2.738,4 atau terjadi kenaikan belanja Rp124,5 triliun. "Kenaikan itu mencakup berbagai belanja untuk mendukung pemulihan ekonomi dan penanganan Covid-19 termasuk daerah dan sektoral," paparnya.
Meski begitu, Ia menerangkan kenaikan defisit APBN 2020 akan dijaga oleh pemerintah secara hati-hati. Khususnya dari sisi pembiayaan yang mana akan mengambil dari pembiayaan yang memiliki risiko paling rendah.
"Kenaikan defisit ini akan kita jaga secara hati-hati. Seperti instruksi bapak Presiden dari sisi sustainabilitas dan pembiayaan. Kami akan menggunakan berbagai sumber pendanaan yang punya risiko paling kecil dan dengan biaya yang paling kompetitif atau paling rendah," pungkasnya.
Dari angka tersebut, Menkeu menerangkan penerimaan perpajakan mengalami tekanan menjadi Rp1.404,5 triliun dari yang sebelumnya sebesar Rp1.462,62 triliun. “Pendapatan negara dikoreksi, tadinya Perpres menyebutkan Rp1.769 triliun akan mengalami penurunan ke Rp1.699,1 triliun,” kata Menkeu Sri Mulyani dalam jumpa pers melalui video conference, Rabu (3/6/2020).
( )
Sementara itu anggaran belanja untuk pemulihan ekonomi nasional (PEN) akan meningkat dari RP641,17 triliun menjadiRp677,2 triliun. Kondisi ini akan membuat postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 mengalami perubahan.
Belanja negara untuk menampung berbagai program pemulihan dan penanganan COVID-19 akan meningkat dari semula dalam Perpres 54 sebesar Rp2.613,8 triliun, akan direvisi menjadi Rp2.738,4 atau terjadi kenaikan belanja Rp124,5 triliun. "Kenaikan itu mencakup berbagai belanja untuk mendukung pemulihan ekonomi dan penanganan Covid-19 termasuk daerah dan sektoral," paparnya.
Meski begitu, Ia menerangkan kenaikan defisit APBN 2020 akan dijaga oleh pemerintah secara hati-hati. Khususnya dari sisi pembiayaan yang mana akan mengambil dari pembiayaan yang memiliki risiko paling rendah.
"Kenaikan defisit ini akan kita jaga secara hati-hati. Seperti instruksi bapak Presiden dari sisi sustainabilitas dan pembiayaan. Kami akan menggunakan berbagai sumber pendanaan yang punya risiko paling kecil dan dengan biaya yang paling kompetitif atau paling rendah," pungkasnya.
(akr)
Lihat Juga :
tulis komentar anda