Karyawan Protes Gaji Dipotong 30 Persen, Ini Tanggapan Garuda

Selasa, 19 Oktober 2021 - 18:45 WIB
"Kondisi tersebut tentunya mengharuskan Perseroan untuk melakukan upaya dan langkah strategis agar tetap dapat bertahan serta sebagai upaya untuk mempercepat pemulihan kinerja, di mana salah satu langkah yang ditempuh adalah melakukan pemotongan sementara gaji karyawan sebesar 30-50 persen yang pada dasarnya merupakan upaya menjaga keberlangsungan operasional Perseroan melalui pengelolaan cost dan cash flow menyesuaikan dengan kondisi dan demand yang ada," tulis keterangan manajemen Garuda Indonesia, dikutip Selasa (19/10/2021).

Adapun Perseroan secara berkelanjutan juga terus menjalankan berbagai langkah strategis lainnya dalam mengelola cost structure, yang antara lain dilakukan melalui efisiensi biaya operasional, restrukturisasi biaya sewa pesawat maupun biaya penunjang lainnya.

Terkait dengan adanya keberatan karyawan atas kebijakan tersebut, manajemen Garuda berkomitmen untuk membuka komunikasi guna dapat menyampaikan pemahaman kepada seluruh stakeholders, termasuk karyawan terkait latar belakang pemberlakukan kebijakan ini yaitu yang didasari oleh kondisi tekanan kinerja yang dialami Perseroan imbas kondisi pandemi Covid-19.

Baca juga: Pelita Air Dikabarkan Gantikan Garuda Indonesia, Begini Respons Kemenhub

"Di samping itu, Perseroan secara berkala juga akan melakukan review atas pemberlakuan kebijakan terkait, selaras dengan kondisi dan pemulihan kinerja Perseroan yang terus diupayakan Perseroan hingga kini," tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!