Hadapi New Normal, KCI Larang Balita Naik KRL
Rabu, 03 Juni 2020 - 18:32 WIB
KRL Commuter Line. Foto/SINDOnews
JAKARTA - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) melarang balita atau bayi lima tahun untuk menaiki Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line Jabodebatek selama masa pandemi Covid-19. Hal itu turut berlaku meskipun fase new normal telah diterapkan dalam pengoperasian KRL.
"Untuk pelarangan balita di bawah lima tahun ini (berlaku) sampai pandemi Covid-19 turun atau selesai, karena anak-anak ini tidak diekspos tapi ternyata juga ada anak-anak yang terpapar Covid," ujar Direktur Utama KCI, Wiwik Widayanti dalam video conference, Rabu (3/6/2020).
Selain itu, Wiwik beralasan, selama ini banyak orang tua yang membawa balita naik KRL belum memiliki kesadaran untuk memakaikan sang anak masker. Padahal, penularan Covid-19 tidak mengenal batasan umur.
Baca: Masuki New Normal, KRL Akan Atur Larangan Bicara hingga Lansia
"Untuk pelarangan balita di bawah lima tahun ini (berlaku) sampai pandemi Covid-19 turun atau selesai, karena anak-anak ini tidak diekspos tapi ternyata juga ada anak-anak yang terpapar Covid," ujar Direktur Utama KCI, Wiwik Widayanti dalam video conference, Rabu (3/6/2020).
Selain itu, Wiwik beralasan, selama ini banyak orang tua yang membawa balita naik KRL belum memiliki kesadaran untuk memakaikan sang anak masker. Padahal, penularan Covid-19 tidak mengenal batasan umur.
Baca: Masuki New Normal, KRL Akan Atur Larangan Bicara hingga Lansia
Lihat Juga :