Masuki New Normal, KRL Akan Atur Larangan Bicara hingga Lansia

Selasa, 02 Juni 2020 - 17:27 WIB
loading...
Masuki New Normal, KRL...
Masuki new normal, KRL akan mengatur larangan bicara hingga lansia. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) membuat beberapa peraturan baru yang ditujukan kepada penumpang Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line Jabodetabek pada fase new normal atau kenormalan baru. Hal itu menambah adanya peraturan yang sebelumnya telah diterapkan, seperti membatasi jumlah penumpang di setiap kereta.

Direktur Utama PT KCI Wiwik Widayanti menyampaikan, peraturan baru tersebut, diantaranya larangan berbicara di dalam KRL, baik melalui telepon atau secara langsung. Selain itu, kepada pedagang juga disarankan untuk tidak menaiki kereta pada jam sibuk, yaitu pukul 04.00-08.00 WIB.

"Jadi, ada kebijakan yang membawa barang dagangan yang ditetapkan bisa naik KRL pertama, jadi menggunakan KA pertama dan bisa juga mereka naik KRL di luar peak hours, antara jam 10.00-14.00 WIB," ujar Wiwik dalam video conference di Jakarta, Selasa (2/6/2020).

Tidak hanya itu, Wiwik menyampaikan, untuk penumpang lansia atau lanjut usia juga akan diatur jam menggunakan KRL. Hal tersebut karena lansia memiliki risiko tinggi terpapar Covid-19 dan agar menghindari berdesakan. Selain itu, balita juga masih dilarang untuk menaiki KRL di fase new normal nanti.

"Ada kebijakan dari KCI bahwa lansia diperbolehkan naik KRL di masa non peak, jam 10.00-14.00 WIB. Demikian juga balita di bawah 5 tahun untuk sementara dilarang naik KRL sampai waktu belum ditentukan karena kondisi sekarang banyak anak-anak yang berpergian tidak menggunakan masker, hanya orang tuanya saja," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penumpang Commuter Line...
Penumpang Commuter Line Boleh Berbuka Puasa di Dalam KRL, Simak Ketentuannya
KRL Diusulkan Beroperasi...
KRL Diusulkan Beroperasi 24 Jam, Begini Jawaban KCI Commuter
139,8 Juta Liter BBM...
139,8 Juta Liter BBM Subsidi Diserap KAI hingga Agustus 2025, Buat Apa Saja?
Perombakan Direksi-Komisaris...
Perombakan Direksi-Komisaris KAI Terkait Kecelakaan KA Argo Bromo? Begini Kata Menhub
ASN Pemprov DKI Wajib...
ASN Pemprov DKI Wajib Pakai Transportasi Umum, Begini Respons KAI
Indonesia Bukan Lagi...
Indonesia Bukan Lagi Tempat Parkir Kereta Bekas, Begini Kata Bos KCI
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
KRL Duri-Tangerang Gangguan,...
KRL Duri-Tangerang Gangguan, Penumpang Cemas
KNKT Ungkap KA Argo...
KNKT Ungkap KA Argo Bromo Dapat Sinyal Hijau di Stasiun Bekasi Sebelum Tabrak KRL
Rekomendasi
Wasit Resmi Piala Dunia...
Wasit Resmi Piala Dunia 2026 Asal Somalia Ditolak Masuk AS
Meta Akui Chatbot AI...
Meta Akui Chatbot AI Menyebabkan Ribuan Akun Instagram Diretas
Honda Siap Luncurkan...
Honda Siap Luncurkan 2 Motor Listrik Terbaru Lagi
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Infografis
Anak Yatim Piatu hingga...
Anak Yatim Piatu hingga Lansia Akan Mendapatkan BLT
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved