Masuki New Normal, KRL Akan Atur Larangan Bicara hingga Lansia

Selasa, 02 Juni 2020 - 17:27 WIB
loading...
Masuki New Normal, KRL...
Masuki new normal, KRL akan mengatur larangan bicara hingga lansia. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) membuat beberapa peraturan baru yang ditujukan kepada penumpang Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line Jabodetabek pada fase new normal atau kenormalan baru. Hal itu menambah adanya peraturan yang sebelumnya telah diterapkan, seperti membatasi jumlah penumpang di setiap kereta.

Direktur Utama PT KCI Wiwik Widayanti menyampaikan, peraturan baru tersebut, diantaranya larangan berbicara di dalam KRL, baik melalui telepon atau secara langsung. Selain itu, kepada pedagang juga disarankan untuk tidak menaiki kereta pada jam sibuk, yaitu pukul 04.00-08.00 WIB.

"Jadi, ada kebijakan yang membawa barang dagangan yang ditetapkan bisa naik KRL pertama, jadi menggunakan KA pertama dan bisa juga mereka naik KRL di luar peak hours, antara jam 10.00-14.00 WIB," ujar Wiwik dalam video conference di Jakarta, Selasa (2/6/2020).

Tidak hanya itu, Wiwik menyampaikan, untuk penumpang lansia atau lanjut usia juga akan diatur jam menggunakan KRL. Hal tersebut karena lansia memiliki risiko tinggi terpapar Covid-19 dan agar menghindari berdesakan. Selain itu, balita juga masih dilarang untuk menaiki KRL di fase new normal nanti.

"Ada kebijakan dari KCI bahwa lansia diperbolehkan naik KRL di masa non peak, jam 10.00-14.00 WIB. Demikian juga balita di bawah 5 tahun untuk sementara dilarang naik KRL sampai waktu belum ditentukan karena kondisi sekarang banyak anak-anak yang berpergian tidak menggunakan masker, hanya orang tuanya saja," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penumpang Commuter Line...
Penumpang Commuter Line Boleh Berbuka Puasa di Dalam KRL, Simak Ketentuannya
KRL Diusulkan Beroperasi...
KRL Diusulkan Beroperasi 24 Jam, Begini Jawaban KCI Commuter
139,8 Juta Liter BBM...
139,8 Juta Liter BBM Subsidi Diserap KAI hingga Agustus 2025, Buat Apa Saja?
Perombakan Direksi-Komisaris...
Perombakan Direksi-Komisaris KAI Terkait Kecelakaan KA Argo Bromo? Begini Kata Menhub
ASN Pemprov DKI Wajib...
ASN Pemprov DKI Wajib Pakai Transportasi Umum, Begini Respons KAI
Indonesia Bukan Lagi...
Indonesia Bukan Lagi Tempat Parkir Kereta Bekas, Begini Kata Bos KCI
Ada Kebakaran Dekat...
Ada Kebakaran Dekat Rel, KRL Lintas Tangerang Mengalami Keterlambatan
Bertemu Prabowo, Dirut...
Bertemu Prabowo, Dirut KAI Bocorkan Rencana Stasiun Gambir Terintegrasi KRL
Aksi Pelemparan ke KRL...
Aksi Pelemparan ke KRL Masih Terjadi, KAI Commuter Ingatkan Pelaku Bisa Dipenjara 15 Tahun
Rekomendasi
AS Ancam Malaysia setelah...
AS Ancam Malaysia setelah Anwar Ibrahim Ingin Usir Seluruh Warga Israel
Bangun Harapan dari...
Bangun Harapan dari Wilayah 3T, PNM Peduli Tingkatkan Fasilitas SD Inpres Wae Moto
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta...
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Terganggu Imbas Vandalisme Alat Sinyal di Bojong Gede-Citayam
Berita Terkini
Kuasai 25% Kekayaan...
Kuasai 25% Kekayaan Miliarder AS: 144 Imigran Terkaya Pecahkan Rekor Rp39.261 Triliun
Jelang Mandatori SAF...
Jelang Mandatori SAF 1% di 2027, Pertamina Patra Niaga Percepat Ekosistem
Tren Penguatan IHSG...
Tren Penguatan IHSG Lanjut ke 6.346, Transaksi di Awal Sesi Cetak Rp627 Miliar
AS Gempur Iran 12 Malam...
AS Gempur Iran 12 Malam Beruntun & Houthi Tembak Tanker Saudi, Harga Minyak Dunia Tembus USD96/Barel
Purbaya Bebaskan Bea...
Purbaya Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Komponen Pesawat Udara
Indonesia Punya 40%...
Indonesia Punya 40% Cadangan Nikel Dunia, Anehnya Tak Bisa Pimpin Rantai Pasok Baterai Global
Infografis
Anak Yatim Piatu hingga...
Anak Yatim Piatu hingga Lansia Akan Mendapatkan BLT
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved