Ingin Jadi Anggota FATF, Sri Mulyani Bakal Sikat Pencucian Uang
Jum'at, 22 Oktober 2021 - 19:53 WIB
FATF merupakan badan antarpemerintah yang dibentuk dalam pertemuan G7 pada 1989 di Paris, Prancis. FATF bertugas menetapkan standar dan mempromosikan pelaksanaan yang efektif dari langkah-langkah hukum dan operasional untuk memberantas pencucian uang, pendanaan teroris, serta ancaman lainnya dalam sistem keuangan internasional.
Sri Mulyani Indrawati menilai, penandatanganan Nota Kesepahaman dengan PPATK merupakan langkah strategis untuk mendorong Indonesia jadi anggota penuh Financial Action Task Force (FATF). Menurutnya, langkah ini akan memperkuat Indonesia untuk menerapkan upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan tindak pidana pendanaan terorisme (TPPT) secara lebih serius.
"Langkah ini adalah langkah strategis dalam rangka kita bersama mempersiapkan diri menghadapi proses untuk jadi anggota FATF yaitu adanya Mutual Evaluation Review oleh FATF. MER FATF ini akan jadi bagian penting untuk tetapkan kesiapan dan sekaligus komitmen Indonesia jadi anggota FATF," kata Sri Mulyani.
Sri Mulyani Indrawati menilai, penandatanganan Nota Kesepahaman dengan PPATK merupakan langkah strategis untuk mendorong Indonesia jadi anggota penuh Financial Action Task Force (FATF). Menurutnya, langkah ini akan memperkuat Indonesia untuk menerapkan upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan tindak pidana pendanaan terorisme (TPPT) secara lebih serius.
"Langkah ini adalah langkah strategis dalam rangka kita bersama mempersiapkan diri menghadapi proses untuk jadi anggota FATF yaitu adanya Mutual Evaluation Review oleh FATF. MER FATF ini akan jadi bagian penting untuk tetapkan kesiapan dan sekaligus komitmen Indonesia jadi anggota FATF," kata Sri Mulyani.
(akr)
Lihat Juga :