Pengamat Kritisi Proyek Infrastruktur Mubazir Akibat Studi Kelayakan Tak Memadai

Minggu, 24 Oktober 2021 - 19:23 WIB
Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio. Foto/Dok MNC Trijaya
JAKARTA - Pembangunan infrastruktur sangat diperlukan sebagai konektivitas dan kemudahan akses masyarkat untuk menunjang pemerataan ekonomi di daerah hingga nasional.

Meski demikian, pembangunan infrastruktur tetap harus berlandaskan studi kelayakan untuk menimbang aspek ekonomi dan sosial agar infrastruktur yang dibangun tepat sasaran dan bermanfaat.

Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio mendukung upaya pemerintah untuk membangun infrastruktur di daerah-daerah. Pasalnya, hal tersebut bisa menggerakkan pertumbuhan ekonomi, bahkan juga bisa meredam konflik disintegrasi.

Namun, kata dia, pembangunan infrastruktur akan menjadi mubazir ketika tidak didasarkan pada studi kelayakan (Feasibility Study/FS) yang jelas dan mendalam.

"Untuk membangun itu harus punya studi kelayakan, di mana studi kelayakan itu yang bisa mendeteksi faktor sosial, faktor ekonomi, faktor lingkungan dan sebagainya," ujar Agus kepada MNC Portal Indonesia (MPI), Minggu (24/10/2021).





Berangkat dari komponen-komponen analisis studi kelayakan, Agus menyimpulkan bahwa beberapa proyek mangkrak yang ada di Indonesia dikarenakan minim akan studi kelayakan.

"Patut diduga, menurut saya itu pembuatan FS-nya tergesa-gesa karena programnya kan harus cepat, cepat, cepat sedangkan pembangunan infrastruktur tidak bisa cepat-cepat seperti itu," tukasnya.

Dia kembali menegaskan semua pembangunan infrastruktur harus melewati kajian terlebih dahulu. "Misalnya membangun bandara, itu harus dilihat, apakah di situ penumpangnya cukup untuk memenuhi pesawat yang akan menerbangkan mereka. Artinya, apakah daya beli masyarkat situ mencukupi atau tidak, kalau tidak ya percuma dibangun bandara," ucapnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More