Naik Seceng, Harga Emas Tambah Mentereng di Level Rp929.000

Senin, 25 Oktober 2021 - 10:32 WIB
Sekedar informasi, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Adapun sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%.

Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45%, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi. Berikut rincian harga pecahan emas batangan Antam:

Emas 0,5 gram: Rp 514.500

Emas 1 gram: Rp 929.000

Emas 2 gram: Rp 1.798.000

Emas 3 gram: Rp 2.672.000

Emas 5 gram: Rp 4.420.000
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!