PLTS Akan Jadi Andalan Sistem Kelistrikan Nasional di Masa Depan

Senin, 25 Oktober 2021 - 15:06 WIB
Keberhasilan pembangunan PLTS Terapung Cirata ini telah mendorong pemerintah Indonesia untuk mereplikasi pengembangan PLTS terapung di waduk dan danau lain dengan potensi total sekitar 28 Giga Watt (GW) di 375 lokasi.

Guna mengimplementasikan proyek-proyek energi rendah karbon, Arifin memberikan solusi kebijakan jangka pendek ke negara-negara ASEAN demi menciptakan ketahanan energi yang kuat. Pertama, memperbaiki sistem pembangkitan dengan menggunakan teknologi rendah emisi. Kedua, menghindari emisi dengan menggunakan teknologi CCS dan terakhir mendukung pengembangan energi terbarukan dan bersih.

Arifin juga mengharapkan keterlibatan sektor swasta selain lembaga keuangan mampu mengurai permasalahan dari segi pembiayaan proyek EBT. Di samping itu diperlukan kebijakan dan regulasi yang lebih baik untuk menciptakan iklim investasi yang baik. "Kami berusaha untuk mencapainya dengan menyederhanakan dan merampingkan kerangka peraturan," ungkapnya.

Di Indonesia, lanjut Arifin, peraturan menteri tentang PLTS Atap diterbitkan sebagai insentif bagi masyarakat yang memasang PLTS Atap. Kebijakan pajak karbon dimaksudkan untuk mengendalikan peningkatan emisi GRK dan mengubah perilaku kegiatan ekonomi yang berpotensi menghasilkan emisi GRK. "Pajak karbon (cap & tax) akan diterapkan secara terbatas untuk pembangkit listrik tenaga batu bara mulai 1 April 2022," jelasnya.

Baca Juga: 5 Pemain Film Dewasa yang Sudah Pensiun, Nomor Terakhir Berhenti karena HIV
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!