Benarkah Pengusaha Sawit Membakar Lahan? Ini Dia Jawabannya
Jum'at, 29 Oktober 2021 - 13:20 WIB
Pengusaha sawit menjawab tudingan terkait sering diidentikan dengan kebakaran hutan dan lahan. FOTO/SINDOnews
JAKARTA - Pengusaha sawit sering dituding menjadi kambing hitam terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) pun menjawab terkait tudingan tersebut.
Ketua Bidang Komunikasi Gapki Tofan Mahdi mengatakan, perusahaan-perusahaan sawit tidak mungkin membuka lahan dengan cara membakar. Hal ini jelas melanggar aturan dalam undang-undang dan risiko hukumannya sangat besar.
"Jadi baik pidana maupun perdata, itu sanksi dendanya bisa triliunan, bahkan bisa tutup kalau ada perusahaan sampai berani membakar lahan," ujarnya dalam Kongres ke VI IJTI, Jumat (29/10/2021).
Baca Juga: Geledah Rumah Pribadi Bupati Kuansing, KPK Amankan Dokumen Terkait Izin HGU Sawit
Ketua Bidang Komunikasi Gapki Tofan Mahdi mengatakan, perusahaan-perusahaan sawit tidak mungkin membuka lahan dengan cara membakar. Hal ini jelas melanggar aturan dalam undang-undang dan risiko hukumannya sangat besar.
"Jadi baik pidana maupun perdata, itu sanksi dendanya bisa triliunan, bahkan bisa tutup kalau ada perusahaan sampai berani membakar lahan," ujarnya dalam Kongres ke VI IJTI, Jumat (29/10/2021).
Baca Juga: Geledah Rumah Pribadi Bupati Kuansing, KPK Amankan Dokumen Terkait Izin HGU Sawit
Lihat Juga :