G20 Sepakat Bangun Mekanisme Pencegahan Pandemi, Jokowi Tekankan 3 Hal Ini
Senin, 01 November 2021 - 08:16 WIB
ROMA - G20 sepakat untuk membangun mekanisme pencegahan pandemi (pandemic preparedness) karena Covid-19 merupakan ancaman nyata bagi perekonomian dunia. Menyikapi ini, Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) menekankan pada tiga hal.
Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa pandemic preparedness ini akan sangat tergantung pada kesepakatan mengenai protokol kesehatan antar negara, pengaturan tata kelola dan enforcement, dan ketersediaan pendanaan.
"Menyikapi ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan pada tiga hal," ujar Sri dalam akun Instagram resminya @smindrawati pada Minggu malam (31/10/2021).
Pertama, arsitektur kesehatan global untuk mekanisme kolaborasi antar negara di dunia dalam memperkuat akses vaksin perlu untuk diperkuat.
"Kedua, adanya kesepakatan protokol kesehatan antar negara bila terjadi outbreak pandemi dan tidak mengambil keputusan sendiri-sendiri," tambahnya.
Ketiga, dalam hal pendanaan, G20 menyepakati adanya Joint Finance Health Task Force atau satuan kerja antara Menteri Keuangan dan Menteri Kesehatan di bawah G20 yang bertujuan untuk menyiapkan prevention, preparedness, dan respond (PPR) dari pandemi.
Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa pandemic preparedness ini akan sangat tergantung pada kesepakatan mengenai protokol kesehatan antar negara, pengaturan tata kelola dan enforcement, dan ketersediaan pendanaan.
"Menyikapi ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan pada tiga hal," ujar Sri dalam akun Instagram resminya @smindrawati pada Minggu malam (31/10/2021).
Pertama, arsitektur kesehatan global untuk mekanisme kolaborasi antar negara di dunia dalam memperkuat akses vaksin perlu untuk diperkuat.
"Kedua, adanya kesepakatan protokol kesehatan antar negara bila terjadi outbreak pandemi dan tidak mengambil keputusan sendiri-sendiri," tambahnya.
Ketiga, dalam hal pendanaan, G20 menyepakati adanya Joint Finance Health Task Force atau satuan kerja antara Menteri Keuangan dan Menteri Kesehatan di bawah G20 yang bertujuan untuk menyiapkan prevention, preparedness, dan respond (PPR) dari pandemi.
(akr)
Lihat Juga :
tulis komentar anda