Pedasnya Cabai Bakal Bikin Inflasi Oktober 2021 Capai 0,10%

Senin, 01 November 2021 - 08:31 WIB
Inflasi pada bulan Oktober diperkirakan tercatat sebesar 0,10% (mom) atau 1,64% yoy. Hal itu didorong oleh inflasi inti yang mulai meningkat, diikuti oleh kenaikan beberapa harga bahan pangan. Foto/Dok
JAKARTA - Inflasi pada bulan Oktober diperkirakan tercatat sebesar 0,10% (month to month/mom) atau 1,64% (year on year/yoy). Hal itu didorong oleh inflasi inti yang mulai meningkat, diikuti oleh kenaikan beberapa harga bahan pangan .

Ekonom Josua Pardede memperkirakan, sampai dengan bulan September di mana sebagian besar bahan pangan tercatat mengalami penurunan. Bahan pangan pada bulan Oktober cenderung mengalami kenaikan.

"Seperti cabai merah (18,5% mom), cabai rawit (5,6% mom), serta daging ayam (2,6% mom). Di sisi lain, sejalan dengan peningkatan konsumsi masyarakat, kami proyeksikan inflasi inti mengalami peningkatan menjadi 1,40% yoy, dan berkontribusi utama dalam mendorong inflasi umum pada bulan Oktober," kata Josua di Jakarta, Senin (1/11/2021).





Sebelumnya, berdasarkan Survei Pemantauan Harga oleh Bank Indonesia (BI) pada minggu IV Oktober 2021, perkembangan harga pada Oktober 2021 masih terkendali dan diperkirakan inflasi sebesar 0,10% (mtm). Dengan perkembangan tersebut, perkiraan inflasi Oktober 2021 secara tahun kalender sebesar 0,91% (ytd), dan secara tahunan sebesar 1,64% (yoy).

Direktur Eksekutif Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan, penyumbang utama inflasi Oktober 2021 sampai dengan minggu IV yaitu komoditas cabai merah sebesar 0,07% (mtm), minyak goreng sebesar 0,04% (mtm), rokok kretek filter sebesar 0,02% (mtm) cabai rawit, daging ayam ras, dan angkutan udara masing-masing sebesar 0,01% (mtm).

"Sementara itu, beberapa komoditas mengalami deflasi, antara lain telur ayam ras dan tomat masing-masing sebesar -0,03% (mtm), bawang merah, bayam, kangkung, sawi hijau, dan emas perhiasan masing-masing sebesar -0,01% (mtm)," katanya.



Bank Indonesia akan terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah dan otoritas terkait untuk memonitor secara cermat dinamika penyebaran Covid-19 dan dampaknya terhadap perekonomian Indonesia dari waktu ke waktu.

Ditambah serta langkah-langkah koordinasi kebijakan lanjutan yang perlu ditempuh untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap baik dan berdaya tahan.
(akr)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More