Mafia Tanah Merajalela, Oknum ASN, Pengacara hingga Hakim Ikut 'Bermain'
Kamis, 04 November 2021 - 13:49 WIB
Keberadaan mafia-mafia tanah di Indonesia kerap merugikan sehingga harus diberantas. Foto/Ilustrasi/Dok
JAKARTA - Keberadaan mafia-mafia tanah di Indonesia kerap merugikan sehingga harus diberantas. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan A Djalil mengatakan saat ini pemerintah sedang memerangi mafia tanah yang masih terus merajalela.
Menurut Sofyan, merajalelanya mafia tanah antara lain karena jaringan yang luas dengan berbagai pihak, baik jaringan dari dalam tubuh pemerintah, kementerian, penegak hukum, sampai pengadilan.
"BPN ini cukup besar organisasinya, ada 40 ribu orang. Dalam organisasi besar seperti ini, pepatah mengatakan, dalam keranjang apel yang besar pasti ada satu dua apel yang busuk," ujarnya dalam Market Review IDXChanel, Kamis (4/11/2021).
Baca juga: Punya 2 Mobil Mewah, Rumah-Tanah Jenderal Andika Tersebar dari Jogja sampai Amerika
Menurut Sofyan, merajalelanya mafia tanah antara lain karena jaringan yang luas dengan berbagai pihak, baik jaringan dari dalam tubuh pemerintah, kementerian, penegak hukum, sampai pengadilan.
"BPN ini cukup besar organisasinya, ada 40 ribu orang. Dalam organisasi besar seperti ini, pepatah mengatakan, dalam keranjang apel yang besar pasti ada satu dua apel yang busuk," ujarnya dalam Market Review IDXChanel, Kamis (4/11/2021).
Baca juga: Punya 2 Mobil Mewah, Rumah-Tanah Jenderal Andika Tersebar dari Jogja sampai Amerika
Lihat Juga :