Mafia Tanah Merajalela, Oknum ASN, Pengacara hingga Hakim Ikut 'Bermain'
Kamis, 04 November 2021 - 13:49 WIB
Dia menyebut, banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian ATR/BPN mencari penghasilan sampingan dengan cara bekerja sama dengan mafia tanah. Sebagai contoh, kata dia, sertifikat warga milik A akan diubah menjadi milik B, kemudian mafia ini mengajak ke pengadilan, namun di pengadilan juga sudah ada oknum hakim yang kadang kongkalikong dengan mafia tanah, seperti mengadili tanpa menghadirkan para pihak terkait.
"Jadi mafia tanah juga bekerjasama dengan oknum hakim, kemudian mengadili sebuah perkara, namun yang bersangkutan tidak dipanggil ke pengadilan dengan alasan teknis seperti tidak diketahui alamat. Padahal, itu adalah bagian skenario mafia tanah, anda dua kali sidang tidak ada, diketok (palu pengadilan)," bebernya.
Baca juga: Waduh! 125 Pegawai BPN Ketahuan Terlibat Mafia Tanah
Selain dengan hakim, ungkap Sofyan, ada juga oknum mafia tanah yang sudah bekerjasama dengan para pengacara. "Jadi oknum mafia ini terjadi di semua lini, memang ada oknum-oknum yang mem-backing. Jadi, memang negeri kita ini masih jauh dari tertib yang kita inginkan," tukasnya.
"Jadi mafia tanah juga bekerjasama dengan oknum hakim, kemudian mengadili sebuah perkara, namun yang bersangkutan tidak dipanggil ke pengadilan dengan alasan teknis seperti tidak diketahui alamat. Padahal, itu adalah bagian skenario mafia tanah, anda dua kali sidang tidak ada, diketok (palu pengadilan)," bebernya.
Baca juga: Waduh! 125 Pegawai BPN Ketahuan Terlibat Mafia Tanah
Selain dengan hakim, ungkap Sofyan, ada juga oknum mafia tanah yang sudah bekerjasama dengan para pengacara. "Jadi oknum mafia ini terjadi di semua lini, memang ada oknum-oknum yang mem-backing. Jadi, memang negeri kita ini masih jauh dari tertib yang kita inginkan," tukasnya.
(ind)
Lihat Juga :