Waspada Penipuan Investasi Atas Nama LPS, Begini Modusnya

Sabtu, 06 November 2021 - 12:03 WIB
LPS mengimbau kepada masyarakat agar waspada dan tidak terjebak penipuan berkedok tawaran investasi yang mengatasnamakan LPS. Foto/Dok
JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengimbau kepada masyarakat agar waspada dan tidak terjebak penipuan berkedok tawaran investasi yang mengatasnamakan LPS.

Sekretaris LPS Dimas Yuliharto mengungkapkan, berdasarkan laporan yang diterima dari masyarakat, baru-baru ini beredar tawaran investasi saham menggunakan logo LPS pada aplikasi Telegram.

Baca juga:



"Dapat kami pastikan bahwa penawaran tersebut adalah penipuan sebab LPS merupakan regulator perbankan dan tidak pernah menawarkan produk investasi kepada masyarakat umum," ujarnya melalui keterangan resmi, dikutip Sabtu (6/11/2021).

Dia menambahkan, LPS juga akan menempuh langkah hukum atas penyalahgunaan nama LPS untuk kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerugian bagi masyarakat.

Apabila masyarakat menerima informasi yang terindikasi penipuan mengatasnamakan LPS diharapkan segera melapor pusat layanan Informasi (Puslinfo) LPS pada jam operasional di nomor telepon 154/021 154, email: informasi@lps.go.id dan whatsapp 08111 154 154.

Adapun informasi atau pengumuman resmi dari LPS disampaikan melalui surat pemberitahuan resmi LPS, laman resmi LPS yakni www.lps.go.id dan media sosial resmi LPS.
(ind)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More