Jadi Tuan Rumah COP 4.2, RI Komitmen Hapus Merkuri pada 2030

Sabtu, 06 November 2021 - 19:30 WIB
Indonesia terpilih sebagai tuan rumah sidang The Fourth Meeting of the Conference of Parties (COP 4.2) Konvensi Minamata di Bali pada Maret 2022. Foto/MPI/Azhfar Muhammad
JAKARTA - Pemerintah berkomitmen untuk secara bertahap mengurangi dan menghapuskan penggunaan air raksa atau merkuri di Indonesia pada tahun 2030 mendatang.

Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah, Bahan Beracun dan Berbahaya pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rosa Vivien Ratnawati mengatakan, penghapusan penggunaan bahan kimia tersebut dilakukan dalam rangka melindungi kesehatan masyarakat dan keselamatan lingkungan hidup dari cemaran bahan berbahaya.



Rosa yang juga menjabat Presiden COP-4.1 Minamata mendorong peran aktif seluruh kalangan dalam mengurangi dan menghentikan penggunaan merkuri yang berbahaya yang seringkali dilakukan oleh orang di lingkungan sekitar.

Baca juga: Jelang COP-4 Minamata di Bali, KLHK Edukasi Masyarakat Bahaya Merkuri

Dia menyebutkan empat fokus kegiatan penggunaan merkuri di bidang manufaktur, energi, kesehatan dan penambangan emas dalam skala kecil yang akan dilakukan penertiban.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!