Jadi Tuan Rumah COP 4.2, RI Komitmen Hapus Merkuri pada 2030
Sabtu, 06 November 2021 - 19:30 WIB
JAKARTA - Pemerintah berkomitmen untuk secara bertahap mengurangi dan menghapuskan penggunaan air raksa atau merkuri di Indonesia pada tahun 2030 mendatang.
Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah, Bahan Beracun dan Berbahaya pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rosa Vivien Ratnawati mengatakan, penghapusan penggunaan bahan kimia tersebut dilakukan dalam rangka melindungi kesehatan masyarakat dan keselamatan lingkungan hidup dari cemaran bahan berbahaya.
Rosa yang juga menjabat Presiden COP-4.1 Minamata mendorong peran aktif seluruh kalangan dalam mengurangi dan menghentikan penggunaan merkuri yang berbahaya yang seringkali dilakukan oleh orang di lingkungan sekitar.
Dia menyebutkan empat fokus kegiatan penggunaan merkuri di bidang manufaktur, energi, kesehatan dan penambangan emas dalam skala kecil yang akan dilakukan penertiban.
“Empat jenis kegiatan itu yang Insha Allah akan kita hapuskan penggunaan merkurinya dan pada tahun 2030 kami berkomitmen tidak menemukan merkuri dan sudah meninggalkan pada tahun tersebut,” tegas Rosa dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (6/11/2021).
Dia mengatakan langkah yang akan dilakukan dengan mendorong pengawasan atas penggunaan alat kesehatan yang selama ini masih menggunakan merkuri.
“Misalnya tensimeter, termometer dan amalgam, itu semua sudah ditarik oleh Kementerian Kesehatan, dan untuk penambangan emas skala kecil juga sudah tidak pakai lagi,” ungkapnya.
Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah, Bahan Beracun dan Berbahaya pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rosa Vivien Ratnawati mengatakan, penghapusan penggunaan bahan kimia tersebut dilakukan dalam rangka melindungi kesehatan masyarakat dan keselamatan lingkungan hidup dari cemaran bahan berbahaya.
Rosa yang juga menjabat Presiden COP-4.1 Minamata mendorong peran aktif seluruh kalangan dalam mengurangi dan menghentikan penggunaan merkuri yang berbahaya yang seringkali dilakukan oleh orang di lingkungan sekitar.
Dia menyebutkan empat fokus kegiatan penggunaan merkuri di bidang manufaktur, energi, kesehatan dan penambangan emas dalam skala kecil yang akan dilakukan penertiban.
“Empat jenis kegiatan itu yang Insha Allah akan kita hapuskan penggunaan merkurinya dan pada tahun 2030 kami berkomitmen tidak menemukan merkuri dan sudah meninggalkan pada tahun tersebut,” tegas Rosa dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (6/11/2021).
Dia mengatakan langkah yang akan dilakukan dengan mendorong pengawasan atas penggunaan alat kesehatan yang selama ini masih menggunakan merkuri.
“Misalnya tensimeter, termometer dan amalgam, itu semua sudah ditarik oleh Kementerian Kesehatan, dan untuk penambangan emas skala kecil juga sudah tidak pakai lagi,” ungkapnya.
tulis komentar anda