Pengumuman! Tol Cengkareng-Batuceper-Kunciran Berbayar Mulai 11 November
Senin, 08 November 2021 - 21:36 WIB
Dadan menambahkan, dengan terintegrasinya jalan tol ini dengan ruas jalan tol lainnya, pengguna jalan yang meneruskan perjalanan dari Pamulang menuju Bandara Soekarno-Hatta akan dikenakan tarif Jalan Tol Pamulang-Serpong, Jalan Tol Serpong-Kunciran dan Jalan Tol Cengkareng-Batuceper-Kunciran, pada saat bertransaksi di Gerbang Tol (GT) Benda Utama.
“Sebagai simulasi, untuk pengguna jalan golongan 1 yang melakukan perjalanan menerus dari Pamulang menuju Bandara Soekarno-Hatta akan dikenakan tarif akumulasi untuk Jalan Tol Pamulang-Serpong sebesar Rp11.000, Jalan Tol Serpong-Kunciran sebesar Rp20.000 dan Jalan Tol Cengkareng-Batuceper-Kunciran sebesar Rp25.500, pada saat bertransaksi di GT Benda Utama. Begitu pun sebaliknya, untuk penguna jalan dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Pamulang yang menggunakan rute ini,” jelas dia.
Baca juga: Bertemu Pengusaha Turki, Menteri Basuki Tawarkan 9 Proyek Tol dan Bendungan
Setelah dioperasikan dengan tarif Rp0 sejak tanggal 2 April 2021 sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat, berdasarkan Keputusan Menteri PUPR tersebut, mulai 11 November 2021, penerapan tarif pada Jalan Tol Cengkareng-Batuceper-Kunciran untuk jarak terjauh adalah sebagai berikut:
Gol I: Rp. 25.500
Gol II: Rp. 38.000
“Sebagai simulasi, untuk pengguna jalan golongan 1 yang melakukan perjalanan menerus dari Pamulang menuju Bandara Soekarno-Hatta akan dikenakan tarif akumulasi untuk Jalan Tol Pamulang-Serpong sebesar Rp11.000, Jalan Tol Serpong-Kunciran sebesar Rp20.000 dan Jalan Tol Cengkareng-Batuceper-Kunciran sebesar Rp25.500, pada saat bertransaksi di GT Benda Utama. Begitu pun sebaliknya, untuk penguna jalan dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Pamulang yang menggunakan rute ini,” jelas dia.
Baca juga: Bertemu Pengusaha Turki, Menteri Basuki Tawarkan 9 Proyek Tol dan Bendungan
Setelah dioperasikan dengan tarif Rp0 sejak tanggal 2 April 2021 sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat, berdasarkan Keputusan Menteri PUPR tersebut, mulai 11 November 2021, penerapan tarif pada Jalan Tol Cengkareng-Batuceper-Kunciran untuk jarak terjauh adalah sebagai berikut:
Gol I: Rp. 25.500
Gol II: Rp. 38.000
Lihat Juga :