Yuk, Belanja Produk Dalam Negeri dengan Voucher Stimulus Bangga Buatan Indonesia

Selasa, 09 November 2021 - 10:42 WIB
Adapun Syarat dan Ketentuannya adalah :

1. Pembeli memperoleh voucher potongan harga Rp100.000,- pada transaksi dengan minimum pembelian sebesar Rp200.000,-

2. Pembeli bisa mendapatkan Voucher potongan harga lebih dari 1 Voucher mengikuti syarat dan ketentuan berlaku pada masing-masing platform.

3. Pembeli mendapatkan voucher potongan harga melalui e-commerce yang mendukung program PSBBI: Bee Market, Bhineka, BliBli, Bukalapak, Evermos, Goorita, Grab, Malang Gleerrr, Paxel market, The F Things dan 99% Usahaku.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!