Menperin Beri Stimulus Pemulihan Sektor Manufaktur
Jum'at, 05 Juni 2020 - 11:02 WIB
Mengenai insentif harga energi, pemerintahsudah berkoordinasi dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN) serta Perusahaan Gas Negara (PGN) untuk mengusulkan penghapusan minimum bagi kedua jenis jasa tersebut. Hal ini bertujuan agar industri bisa membayar listrik dan gas sesuai yang dipakai. “Untuk itu, dibutuhkan angka detail, berapa sebetulnya beban PLN dan PGN dengan penghapusan biaya minimum,” tandasnya.
Upaya yang dilakukan pemerintah untuk pemulihan dunia usaha tersebut disambut baik oleh pelaku industri. Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengungkapkan, saat ini dunia usaha memerlukan tambahan modal kerja karena selama pandemi Covid-19 terjadi defisit arus kas.
Dia menyampaikan, Apindo telah mengusulkan beberapa bentuk stimulus modal kerja untuk dunia usaha, serta mendorong agar stimulus dapat diberikan pada seluruh sektor usaha.
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Bidang Hubungan Internasional Shinta Wijaya Kamdani meminta kepada pemerintah agar terus melakukan pengawasan, sehingga implementasi stimulus modal kerja bagi industri dapat berjalan dengan baik.
“Terdapat dua hal penting terkait modal kerja. Pertama adalah jumlahnya harus sesuai dengan kebutuhan industri, dan kedua adalah penyalurannya harus benar-benar dimonitor sehingga kebijakan ini dapat tepat sasaran,” jelasnya.
Upaya yang dilakukan pemerintah untuk pemulihan dunia usaha tersebut disambut baik oleh pelaku industri. Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengungkapkan, saat ini dunia usaha memerlukan tambahan modal kerja karena selama pandemi Covid-19 terjadi defisit arus kas.
Dia menyampaikan, Apindo telah mengusulkan beberapa bentuk stimulus modal kerja untuk dunia usaha, serta mendorong agar stimulus dapat diberikan pada seluruh sektor usaha.
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Bidang Hubungan Internasional Shinta Wijaya Kamdani meminta kepada pemerintah agar terus melakukan pengawasan, sehingga implementasi stimulus modal kerja bagi industri dapat berjalan dengan baik.
“Terdapat dua hal penting terkait modal kerja. Pertama adalah jumlahnya harus sesuai dengan kebutuhan industri, dan kedua adalah penyalurannya harus benar-benar dimonitor sehingga kebijakan ini dapat tepat sasaran,” jelasnya.
(ind)
Lihat Juga :