Dorong Kendaraan Listrik, Kemenhub Rancang Skema Sewa Baterai
Jum'at, 12 November 2021 - 08:34 WIB
Langkah ini dapat menjadi salah satu cara untuk mempercepat program elektrifikasi kendaraan bermotor nasional. “Peraturannya sudah ada," kata Dirjen Budi.
Regulasi tersebut tercantum dalam Permenhub No. 65 Tahun 2020 tentang Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.
Baca juga: Metamorfosis Jakarta, Berawal dari Pesisir dan Upaya Meninggalkan Corak Kolonial (2-tamat)
“Kami juga telah beberapa kali rapat dengan Badan Standardisasi Nasional (BSN) baterai untuk sepeda motor listrik itu dimensinya sama. Saat ini masih dalam proses, nantinya akan memudahkan masyarakat pengguna motor listrik,” pungkasnya.
Regulasi tersebut tercantum dalam Permenhub No. 65 Tahun 2020 tentang Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.
Baca juga: Metamorfosis Jakarta, Berawal dari Pesisir dan Upaya Meninggalkan Corak Kolonial (2-tamat)
“Kami juga telah beberapa kali rapat dengan Badan Standardisasi Nasional (BSN) baterai untuk sepeda motor listrik itu dimensinya sama. Saat ini masih dalam proses, nantinya akan memudahkan masyarakat pengguna motor listrik,” pungkasnya.
(uka)
Lihat Juga :