Pekerja Migran Kena Pungli di Wisma Atlet, Ini Respons Kemnaker

Sabtu, 13 November 2021 - 20:30 WIB
Menaker mengatakan, pihaknya mendorong semua pihak untuk memberikan perhatian khusus kepada PMI sebelum, selama, dan setelah bekerja dari luar negeri hingga pulang sampai daerah asal, termasuk ketika menjalani karantina.

"Mereka harus dipastikan bebas dari perlakuan yang tidak adil dan pemerasan atau pungli," katanya.

Dia menegaskan, pihaknya sangat menyesalkan tindakan pungli yang menimpa PMI usai menjalani karantina tersebut. Ia pun meminta PMI, keluarga PMI, atau masyarakat yang menemukan tindakan pungli terhadap PMI untuk segera melaporkan ke pihak berwajib.

Baca juga: Musa Izzanardi Wijanarko Wisudawan Termuda ITB, Lulus di Usia 18 Tahun

"Siapa saja yang mengetahui ada pungli, khususnya terhadap pekerja migra di mana pun, agar melaporkan ke Kemnaker, dinas tenaga kerja atau kepolisian terdekat," tutur Ida.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!