Benarkah Utang RI Rp6.711 Triliun Sudah Izin ke Rakyat? Cek Fakta Berikut
Senin, 15 November 2021 - 10:02 WIB
Kementerian Keuangan melaporkan posisi utang pemerintah mencapai Rp6.711,52 triliun sampai akhir September 2021. FOTO/SINDOnews
JAKARTA - Kementerian Keuangan melaporkan posisi utang pemerintah mencapai Rp6.711,52 triliun sampai akhir September 2021. Jumlah utang pemerintah terus meningkat setiap tahun, di mana sebelumnya rasio utang ada di bawah 30% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan kini sudah menembus 40%.
Baca Juga: Utang RI Tembus Rp6.625 Triliun, Kemenkeu: Bukan Ugal-ugalan
Pemerintah pun memperkirakan rasio utang pemerintah terhadap PDB akan kembali melonjak pada 2022. Adapun berada di kisaran 43,76-44,28% terhadap PDB. Berikut fakta-fakta utang RI tembus Rp6.711 triliun yang dirangkum di Jakarta, Senin (15/11/2021).
1. Keputusan Melakukan Utang Sudah Koordinasi dengan DPR
Menteri Keuangan Sri Mulyani buka-bukaan soal kondisi utang Pemerintah. Menurutnya, dalam mengambil keputusan untuk melakukan utang sudah berkoordinasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Sebab, utang ini dilakukan dalam mengurangi tekanan Covid-19 terhadap masyarakat kecil.
Baca Juga: Utang RI Tembus Rp6.625 Triliun, Kemenkeu: Bukan Ugal-ugalan
Pemerintah pun memperkirakan rasio utang pemerintah terhadap PDB akan kembali melonjak pada 2022. Adapun berada di kisaran 43,76-44,28% terhadap PDB. Berikut fakta-fakta utang RI tembus Rp6.711 triliun yang dirangkum di Jakarta, Senin (15/11/2021).
1. Keputusan Melakukan Utang Sudah Koordinasi dengan DPR
Menteri Keuangan Sri Mulyani buka-bukaan soal kondisi utang Pemerintah. Menurutnya, dalam mengambil keputusan untuk melakukan utang sudah berkoordinasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Sebab, utang ini dilakukan dalam mengurangi tekanan Covid-19 terhadap masyarakat kecil.
Lihat Juga :