Utang RI Tembus Rp6.625 Triliun, Kemenkeu: Bukan Ugal-ugalan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan melaporkan hingga akhir Agustus 2021 posisi utang pemerintah mencapai Rp6.625,43 triliun atau setara dengan 41% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Sesuai laporan APBN Kita edisi September 2021, dijelaskan utang pemerintah pada Agustus 2021 bertambah Rp55,27 triliun jika dibandingkan Juli 2021.
"Kita memang butuh tapi tidak ugal-ugalan. Kita jaga benar, kita hitung benar, berapa yang dibutuhkan untuk menjaga stabilitas perekonomian," ujar Kepala BKF Kemenkeu Febrio Nathan Kacaribu di Jakarta, Jumat (1/10/2021).
Menurut dia utang sebesar itu masih rasio utang masih dalam kondisi aman. Adapun rasio utang naik dari 29% menjadi 39% di 2020 dan diproyeksikan tahun ini meningkat menjadi 42%. "Tetapi setelah itu kita akan menjaga defisit fiskal pada level 3% sehingga akan membuat level utang tidak naik lagi," kata dia.
Pihaknya merencanakan akan menekan defisit fiskal sebesar 3%. Adapun hingga Agustus 2021, posisi defisit fiskal berada pada 2,32% dari PDB. Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan kenaikan utang dari Surat Berharga Negara (SBN) domestik sebesar Rp80,1 triliun, sementara utang SBN dalam valuta asing mengalami penurunan Rp15,42 triliun.
Pemulihan ekonomi Indonesia akibat dampak pandemi Covid-19, diklaim pemerintah hingga saat ini masih berlangsung dan untuk tetap menjaga pengelolaan utang yang hati hati, terukur, dan fleksibel.
"Kita memang butuh tapi tidak ugal-ugalan. Kita jaga benar, kita hitung benar, berapa yang dibutuhkan untuk menjaga stabilitas perekonomian," ujar Kepala BKF Kemenkeu Febrio Nathan Kacaribu di Jakarta, Jumat (1/10/2021).
Menurut dia utang sebesar itu masih rasio utang masih dalam kondisi aman. Adapun rasio utang naik dari 29% menjadi 39% di 2020 dan diproyeksikan tahun ini meningkat menjadi 42%. "Tetapi setelah itu kita akan menjaga defisit fiskal pada level 3% sehingga akan membuat level utang tidak naik lagi," kata dia.
Pihaknya merencanakan akan menekan defisit fiskal sebesar 3%. Adapun hingga Agustus 2021, posisi defisit fiskal berada pada 2,32% dari PDB. Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan kenaikan utang dari Surat Berharga Negara (SBN) domestik sebesar Rp80,1 triliun, sementara utang SBN dalam valuta asing mengalami penurunan Rp15,42 triliun.
Pemulihan ekonomi Indonesia akibat dampak pandemi Covid-19, diklaim pemerintah hingga saat ini masih berlangsung dan untuk tetap menjaga pengelolaan utang yang hati hati, terukur, dan fleksibel.
(nng)