Aset Negara dari Utang, Menkeu Minta Pengadaannya Jaga Kepercayaan Publik
Senin, 15 November 2021 - 10:44 WIB
Sri Mulyani meminta pengadaan dan pengelolaan aset negara dilakukan secara transparan. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, dalam pengaadaan dan mengelola aset negara harus dilakukan secara bersih tanpa dikorupsi. Pasalnya, aset negara sangat penting bagi masyarakat.
Baca juga: 1.692 Bidang Belum Bersertifikat, Lahan Pemda Bandung Barat Rawan Diserobot
"Pengadaannya dengan bersih tanpa korupsi dan tanpa markup. Setelah bersih dipelihara dan dijaga nilai dan manfaatnya," kata Sri Mulyani dalam video virtual, Senin (15/11/2021).
Lantas, bagaimana jika aset negara sudah habis masa waktunya? Aset itu bisa dihapuskan, dijual atau dipindahtangankan. Namun, tata cara itu harus dilakukan dengan transparan.
Baca juga: 1.692 Bidang Belum Bersertifikat, Lahan Pemda Bandung Barat Rawan Diserobot
"Pengadaannya dengan bersih tanpa korupsi dan tanpa markup. Setelah bersih dipelihara dan dijaga nilai dan manfaatnya," kata Sri Mulyani dalam video virtual, Senin (15/11/2021).
Lantas, bagaimana jika aset negara sudah habis masa waktunya? Aset itu bisa dihapuskan, dijual atau dipindahtangankan. Namun, tata cara itu harus dilakukan dengan transparan.
Lihat Juga :