Mal di Jawa Bali sudah Boleh Buka 100%, Ini Daftar Wilayahnya

Selasa, 16 November 2021 - 07:42 WIB
Pusat perbelanjaan atau mal di 26 kabupaten/kota yang masuk ke dalam PPKM level 1 sudah boleh buka 100%. FOTO/SINDOnews
JAKARTA - Selama dua pekan mendatang terdapat 26 kabupaten/kota yang masuk ke dalam PPKM level 1 . Hal ini sebagaimana diatur di dalam Instruksi Mendagri No.60/2021 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level I Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

Kabupaten/kota tersebut antara lain:



1. DKI Jakarta: Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kota Administrasi Jakarta Pusat

2. Banten: Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang

3. Jawa Barat: Kota Cirebon, Kota Bogor, Kabupaten Pangandaran, Kota Banjar, dan Kabupaten Bekasi

4. Jawa Tengah: Kota Tegal, Kota Semarang, Kota Magelang, Kabupaten Semarang, dan Kabupaten Demak
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!