Mal di Jawa Bali sudah Boleh Buka 100%, Ini Daftar Wilayahnya

Selasa, 16 November 2021 - 07:42 WIB
Pusat perbelanjaan atau mal di 26 kabupaten/kota yang masuk ke dalam PPKM level 1 sudah boleh buka 100%. FOTO/SINDOnews
JAKARTA - Selama dua pekan mendatang terdapat 26 kabupaten/kota yang masuk ke dalam PPKM level 1 . Hal ini sebagaimana diatur di dalam Instruksi Mendagri No.60/2021 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level I Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

Kabupaten/kota tersebut antara lain:

1. DKI Jakarta: Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kota Administrasi Jakarta Pusat



2. Banten: Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang

3. Jawa Barat: Kota Cirebon, Kota Bogor, Kabupaten Pangandaran, Kota Banjar, dan Kabupaten Bekasi

4. Jawa Tengah: Kota Tegal, Kota Semarang, Kota Magelang, Kabupaten Semarang, dan Kabupaten Demak

5. Jawa Timur: Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar, Kabupaten Jombang, Kabupaten Lamongan, dan Kota Pasuruan



Daerah-daerah yang PPKMnya berlevel 1 memiliki beberapa pelonggaran aktivitas dan mobilitas. Di antaranya pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan 75% work from office (WFO) bagi pegawai yang sudah divaksin dan wajib menggunakan aplikasi Pedulilindungi pada pintu akses masuk dan keluar tempat kerja.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More