Keberlanjutan Lingkungan di Mata Sejumlah Perusahaan Besar
Selasa, 16 November 2021 - 16:12 WIB
Di Pertamina, sambung Daniel, concern terhadap keberlanjutan ini tertuang dalam perilaku dan keputusan bisnis sehari-hari. Pertamina bahkan mengundang lembaga luar dengan reputasi internasional dalam mengevaluasi dan mengukur pelaksanaan prinsip-prinsip keberlanjutan di lingkungan Pertamina.
Untuk renewable energy, secara portofolio bisnis (Pertamina) masih sekitar 1%, masih sangat kecil sekali. Tapi Pertamina sudah rencanakan dalam 10 tahun ke depan sampai ke 17%.
"Ini adalah cara merespons energi transisi. Mengapa, karena ini bagian dari kita memastikan sustainability perusahaan ini,” tutur Daniel.
Apa yang dipaparkan Daniel mengenai energi baru dan terbarukan juga menjadi perhatian dari PT PLN (Persero). Disampaikan Edwin Nugraha Putra, EVP Electricity System Planning PT PLN (Persero), PLN melakukan dua pendekatan konseptual terkait penggunaan energi dalam pembangkitan listrik.
Kedua konsep ini, disampaikan Edwin, sangat tergantung dengan perkembangan teknologi. Pendekatan pertama ialah terhadap pembangkit-pembangkit listrik bertenaga fosil yang telah dibangun oleh PLN. Bila PLN melakukan pembangunan pembangkit dengan energi fosil yang memang diperlukan demi pemenuhan kebutuhan listrik, langkah itu bisa dipahami mengingat banyaknya sumber energi dari batu bara dan gas yang dimiliki Indonesia.
Yang PLN lakukan kemudian ialah menerapkan teknologi-teknologi terkini yang dapat mereduksi tingkat emisi sehingga keberadaan pembangkit tersebut tidak berkontribusi besar terhadap pencemaran lingkungan.
Kemudian pendekatan kedua, Edwin mengatakan, PLN tidak mungkin menafikan kehadiran sumber-sumber energi baru dan terbarukan sebagai energi pembangkit listrik. Ke depan, PLN justru melihat masa depan akan mengandalkan penuh sumber energi terbarukan ini. Terkait hal ini, PLN dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL)-nya telah memasukkan energi baru dan terbarukan ke dalam RUPTL tersebut.
Hal senada juga disampaikan oleh Bernard A. Riedo, Director Sustainability and Stakeholder Relations Asian Agri. Terlebih bagi industri sawit. Menurut Bernard, industri sawit termasuk industri yang heavy regulated. Ada banyak standar-standar yang harus diterapkan, yang bahkan lebih banyak bila dibandingkan dengan industri minyak nabati lainnya.
Untuk renewable energy, secara portofolio bisnis (Pertamina) masih sekitar 1%, masih sangat kecil sekali. Tapi Pertamina sudah rencanakan dalam 10 tahun ke depan sampai ke 17%.
"Ini adalah cara merespons energi transisi. Mengapa, karena ini bagian dari kita memastikan sustainability perusahaan ini,” tutur Daniel.
Apa yang dipaparkan Daniel mengenai energi baru dan terbarukan juga menjadi perhatian dari PT PLN (Persero). Disampaikan Edwin Nugraha Putra, EVP Electricity System Planning PT PLN (Persero), PLN melakukan dua pendekatan konseptual terkait penggunaan energi dalam pembangkitan listrik.
Kedua konsep ini, disampaikan Edwin, sangat tergantung dengan perkembangan teknologi. Pendekatan pertama ialah terhadap pembangkit-pembangkit listrik bertenaga fosil yang telah dibangun oleh PLN. Bila PLN melakukan pembangunan pembangkit dengan energi fosil yang memang diperlukan demi pemenuhan kebutuhan listrik, langkah itu bisa dipahami mengingat banyaknya sumber energi dari batu bara dan gas yang dimiliki Indonesia.
Yang PLN lakukan kemudian ialah menerapkan teknologi-teknologi terkini yang dapat mereduksi tingkat emisi sehingga keberadaan pembangkit tersebut tidak berkontribusi besar terhadap pencemaran lingkungan.
Kemudian pendekatan kedua, Edwin mengatakan, PLN tidak mungkin menafikan kehadiran sumber-sumber energi baru dan terbarukan sebagai energi pembangkit listrik. Ke depan, PLN justru melihat masa depan akan mengandalkan penuh sumber energi terbarukan ini. Terkait hal ini, PLN dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL)-nya telah memasukkan energi baru dan terbarukan ke dalam RUPTL tersebut.
Hal senada juga disampaikan oleh Bernard A. Riedo, Director Sustainability and Stakeholder Relations Asian Agri. Terlebih bagi industri sawit. Menurut Bernard, industri sawit termasuk industri yang heavy regulated. Ada banyak standar-standar yang harus diterapkan, yang bahkan lebih banyak bila dibandingkan dengan industri minyak nabati lainnya.
Lihat Juga :