Peserta Tapera Ditarget Capai 13 Juta Dalam 5 Tahun

Jum'at, 05 Juni 2020 - 22:09 WIB
"Ketika semua hal itu sudah dilakukan, kami akan masuk ke sektor swasta, termasuk di dalamnya kelompok pekerja mandiri dan pekerja informal. Ada sebagian WNA yang nanti juga wajib menjadi peserta dengan persyaratan sudah bekerja selama minimal enam bulan," ujar Eko.

Sambung dia menambahkan, pemungutan iuran dalam program Tapera memakai azas gotong royong. Untuk itu, seluruh pekerja saling membantu para pekerja kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) atau yang belum mempunyai rumah untuk memiliki hunian sendiri.

"Azas gotong royong yang juga disampaikan dalam pengembangan Tapera ini, melengkapi sistem jaminan sosial. Maka azas gotong royong pula yang jadi landasan beroperasi BP Tapera," jelasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!