Siap-siap Makan di Restoran Dibatasi Hanya 1 Jam Saat Libur Nataru
Rabu, 17 November 2021 - 20:22 WIB
b) Dengan kapasitas maksimal 25% (dua puluh lima persen);
c) Satu meja maksimal 2 (dua) orang;
d) Waktu makan maksimal 60 (enam puluh) menit;
e) Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai
4) Pengaturan teknis angka 1) sampai dengan angka 3) diatur oleh Pemerintah Daerah.
c) Satu meja maksimal 2 (dua) orang;
d) Waktu makan maksimal 60 (enam puluh) menit;
e) Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai
4) Pengaturan teknis angka 1) sampai dengan angka 3) diatur oleh Pemerintah Daerah.
(ind)
Lihat Juga :