Ditunjuk Jadi Bank Kustodian, BRI Siap Sukseskan Tapera

Jum'at, 05 Juni 2020 - 22:32 WIB
Hingga akhir 2019, aset kelolaan kustodian BRI mencapai Rp386,07 triliun atau tumbuh 7,5% year on year dibandingkan tahun 2018 sebesar Rp359,11 triliun. Dari pengelolaan aset tersebut, Kustodian BRI memperoleh fee based income sebesar Rp113,3 miliar atau naik 15,65% dari tahun 2018 sebesar Rp98,34 miliar.

Tapera merupakan program Pemerintah untuk menyediakan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah melalui penyelenggaraan tabungan perumahan. Program ini bertujuan menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang yang berkelanjutan untuk pembiayaan perumahan dalam rangka memenuhi kebutuhan rumah yang layak dan terjangkau bagi peserta.

Pengelolaan Tapera diamanatkan kepada BP Tapera berdasarkan Undang Undang nomor 4 tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat. Mekanisme pengelolaan Dana Tapera sejalan dengan mekanisme pengelolaan industri investasi yang diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan.
(bon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!