Perombakan PNS ala Susi Pudjiastuti: Jumlah Dipangkas 40 Persen, Gaji Naik 4 Kali Lipat

Senin, 22 November 2021 - 15:40 WIB
Mantan Menteri Perikanan dan Kelautan Susi Pudjiastuti mengusulkan adanya perombakan PNS. Foto/Dok SINDOnews/Sutikno
JAKARTA - Mantan Menteri Perikanan dan Kelautan Susi Pudjiastuti mengusulkan adanya restrukturisasi atau perombakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) . Menurut wanita yang menjabat menteri pada 2014-2019, restukturisasi aparatur sipil negara akan membawa kemajuan bagi pemerintahan.

Diakui, profesi PNS masih menjadi cita-cita banyak orang Indonesia. Namun, jumlah PNS di Indonesia saat ini sudah terlalu 'gemuk'. "Sudah saatnya PNS direstrukturisasi. Perbankan telah melakukan. Tiap departemen bisa dipotong 30% pegawainya dalam 2 tahun dan bertahap rekrut baru 10% yang cumlaude/top class, lakukan 2 tahun sekali, tahun ke-3 lakukan hal yang sama," tulis Susi di akun Twitternya @susipudjiastuti, dikutip MNC Portal Indonesia (MPI), Senin (22/11/2021).



Hal itu, lanjutnya, dilakukan sampai tahun ke-6. Hasilnya, jumlah PNS bakal terpangkas hingga 40 persen. "Dalam 6 tahun, PNS ada sisa 40% jumlah PNS & 30% yang hebat @jokowi," lanjutnya sembari menandai akun twitter Presiden Joko Widodo.



Menurut Susi, jika hal tersebut dilakukan, kualitas sumber daya manusia yang menjadi PNS akan lebih baik. Pengusaha asal Pangandaran itu juga mengusulkan agar PNS tersebut nantinya diberi gaji yang pantas dan sejajar dengan perusahaan swasta karena mereka memang berkualitas.



"Saya yakin roda dengan kualitas SDM yang lebih baik jumlah PNS 40% sudah lebih dari cukup. Beri gaji yang cukup & pantas sejajar dengan swasta karena yang bagus-bagus memang layak. Dengan jumlah 40% dari sekarang bisa diberikan gaji 3 sampai dengan 4 kali supaya tidak korupsi @jokowi," tandasnya.
(ind)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More