Pemerintah Targetkan Defisit Anggaran di Bawah 3% di 2023

Senin, 22 November 2021 - 15:51 WIB
Dia menyebutkan bahwa pemerintah juga akan memangkas birokrasi dan regulasi yang dinilai tumpang tindih, serta mendorong pertumbuhan yang mendukung implementasi green economy. "UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UUHPP) diharapkan dapat menambah basis perpajakan Indonesia yang baru," tambah Suahasil.

Baca Juga: Ormas Pemuda Pancasila Geram Atas Pernyataan Anggota DPR Ini

Sementara itu, UU Cipta Kerja diharapkan membuat pemulihan ekonomi bisa berjalan dengan baik. UU ini diyakini dapat memberikan landscape yang baru agar ekonomi kembali bekerja.

"Pemerintah masih membahas RUU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) yang diharapkan dapat menjadi basis baru dalam hal perimbangan keuangan pusat dan daerah," tambahnya.

Pemerintah juga akan mendorong reformasi sektor keuangan melalui penguatan fundamental daya tahan sektor keuangan nasional, peningkatan daya saing pasar keuangan domestik sebagai tujuan investasi sektor keuangan, serta penyegaran regulasi yang dapat beradaptasi dengan perubahan arsitektur sektor keuangan. "Ini poin-poin besar dari reformasi yang terus kita pikirkan, meskipun kita ada di dalam situasi pandemi," tandasnya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!