PHRI Minta Penerapan PPKM Level 3 Saat Nataru Tak Kaku

Selasa, 23 November 2021 - 16:30 WIB
Bisnis perhotelan tahun ini lebih parah dibandingkan tahun lalu. Foto/ANTARA
JAKARTA - Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia ( PHRI ) DKI Jakarta Sutrisno Iwantono berharap, pemerintah tidak terlalu kaku dalam menerapkan PPKM Level 3 di masa libur Natal dan Tahun Baru ( Nataru ). Peraturan yang terlalu ketat akan sangat menyulitkan para pengusaha hotel dan restoran.

Baca juga: Preventif, Menparekraf: Prioritaskan Penanganan Covid-19, PPKM Level 3 Akan Diterapkan Saat Libur Nataru



"Ketika mobilitas penduduk tidak ada, di situlah kami mengalami kesulitan yang signifikan," ungkapnya, kepada MNC Portal di Jakarta, (23/11/2021).

Dia menilai bahwa saat ini pandemi Covid-19 di Tanah Air sudah teratasi dengan baik. Untuk itu langkah yang diperlukan adalah mempertahankan protokol kesehatan dan vaksinasi kepada masyarakat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!