Marak Investasi Bodong Berkedok OJK, Begini Cara Agar Tidak Kena Tipu

Rabu, 24 November 2021 - 16:28 WIB
OJK mengimbau, agar masyarakat tetap berhati-hati terhadap penipuan yang bermodus mengaku berizin OJK. Di mana, masyarakat bisa mengecek terlebih dahulu terkait keaslian legalitas perusahaan yang menawarkan investasi. Lantas, bagaimana caranya?

Baca Juga: Gaet Investasi, Terungkap Alasan Luhut Lebih Lengket dengan China

"Hati-hati terhadap penipuan yang bermodus mengaku berizin OJK. Sobat bisa cek keaslian legalitas perusahaannya ke Kontak OJK 157 @kontak157, melalui telepon 157 atau whatsapp di 081157157157," tulis OJK.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!