Aturan Turunan Harmonisasi Pajak Diminta Tak Bikin Pusing Pengusaha

Rabu, 24 November 2021 - 17:10 WIB
Kalangan pengusaha berharap agar aturan turunan dari UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan atau HPP tidak membuat pusing pelaku usaha nantinya. Begini penjelasannya. Foto/Dok
JAKARTA - Kalangan pengusaha berharap agar aturan turunan dari UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan atau HPP tidak membuat pusing pelaku usaha nantinya. Hal ini disampaikan oleh Anggota Kamar Dagang dan Industri ( Kadin ) Indonesia Bidang Kebijakan Moneter dan Jasa Keuangan, Ajib Hamdani.

Baca Juga: Pengusaha Minta Aturan Pajak Pakaian Impor Dikaji Ulang



Menurutnya UU HPP secara umum sudah mengakomodir keinginan pelaku usaha dan wajib pajak. "Harapannya agar aturan turunan bisa relevan dengan kondisi dunia usaha," ujar Ajib dalam live IDX Channel di Jakarta (24/11/2021).

"Tujuannya agar bisa diaplikasikan di lapangan. Asosiasi dunia usaha sudah ikut mengawal UU HPP lalu sekarang kami siap untuk membantu saran untuk aturan turunan," sambungnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!