Tersisa 2 Syarat, RI Bisa Punya Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir di 2049

Kamis, 25 November 2021 - 02:21 WIB
Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) pertama di Indonesia ditargetkan bisa beroperasi tahun 2049. Dimana dari 19 syarat yang harus dipenuhi, Indonesia masih punya 2 syarat yang belum. Foto/Dok
JAKARTA - Kementerian ESDM menargetkan, Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) pertama di Indonesia bisa beroperasi tahun 2049 mendatang. Sebelumnya, disebutkan rencana pembangunan PLTN dilakukan setelah tahun 2025.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulayana menerangkan, ini dituangkan pada roadmap Net Zero Emission tahun 2041-2050.



"Kalau di catatan kami dan dituangkan di roadmap Net Zero Emission itu untuk tahun 2041-2050, COD (commercial operation date) pertama untuk PLTN itu di 2049. Ini bisa dipercepat atau lambat, kita punya target PLTN 40 giga watt di akhir 2060," ujar Rida dalam Grand Launching Badan Logistik dan Rantai Pasok KADIN Indonesia, Rabu (24/11/2021).

Baca Juga: Perkembangan PLTN Stagnan dalam 10 Tahun Terakhir
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!