Tersisa 2 Syarat, RI Bisa Punya Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir di 2049
Kamis, 25 November 2021 - 02:21 WIB
JAKARTA - Kementerian ESDM menargetkan, Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) pertama di Indonesia bisa beroperasi tahun 2049 mendatang. Sebelumnya, disebutkan rencana pembangunan PLTN dilakukan setelah tahun 2025.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulayana menerangkan, ini dituangkan pada roadmap Net Zero Emission tahun 2041-2050.
"Kalau di catatan kami dan dituangkan di roadmap Net Zero Emission itu untuk tahun 2041-2050, COD (commercial operation date) pertama untuk PLTN itu di 2049. Ini bisa dipercepat atau lambat, kita punya target PLTN 40 giga watt di akhir 2060," ujar Rida dalam Grand Launching Badan Logistik dan Rantai Pasok KADIN Indonesia, Rabu (24/11/2021).
Rida bilang, dari 19 syarat yang harus dipenuhi untuk membangun PLTN, Indonesia masih punya 2 syarat yang belum sepenuhnya terpenuhi, yaitu political will dan penerimaan masyarakat.
Menurutnya, political will mudah diselesaikan jika presiden menyetujui pembangunan PLTN ini. "Kalau presiden sudah bilang 'go nuclear', itu sudah jalan," katanya.
Namun, penerimaan masyarakat masih belum bisa didapatkan secara maksimal. Hal ini karena tenaga nuklir sering mendapat stigma sebagai energi yang berbahaya. Untuk itu, Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) terus melakukan survey terkait penggunaan nuklir ini.
"Tapi trennya makin membaik, artinya masyarakat makin mengerti untuk menerima kehadiran PLTN di negeri ini. Kita yakin teknologi PLTN makin aman," ujar Rida.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulayana menerangkan, ini dituangkan pada roadmap Net Zero Emission tahun 2041-2050.
"Kalau di catatan kami dan dituangkan di roadmap Net Zero Emission itu untuk tahun 2041-2050, COD (commercial operation date) pertama untuk PLTN itu di 2049. Ini bisa dipercepat atau lambat, kita punya target PLTN 40 giga watt di akhir 2060," ujar Rida dalam Grand Launching Badan Logistik dan Rantai Pasok KADIN Indonesia, Rabu (24/11/2021).
Rida bilang, dari 19 syarat yang harus dipenuhi untuk membangun PLTN, Indonesia masih punya 2 syarat yang belum sepenuhnya terpenuhi, yaitu political will dan penerimaan masyarakat.
Menurutnya, political will mudah diselesaikan jika presiden menyetujui pembangunan PLTN ini. "Kalau presiden sudah bilang 'go nuclear', itu sudah jalan," katanya.
Namun, penerimaan masyarakat masih belum bisa didapatkan secara maksimal. Hal ini karena tenaga nuklir sering mendapat stigma sebagai energi yang berbahaya. Untuk itu, Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) terus melakukan survey terkait penggunaan nuklir ini.
"Tapi trennya makin membaik, artinya masyarakat makin mengerti untuk menerima kehadiran PLTN di negeri ini. Kita yakin teknologi PLTN makin aman," ujar Rida.
(akr)
tulis komentar anda