Gencar Seruan Ganti Kartu ATM Jadi Berbasis Chip, Simak Keunggulannya

Kamis, 25 November 2021 - 18:12 WIB
Seruan menggantikan kartu ATM lama berbasis magnetic stripe menjadi chip makin gencar dilakukan oleh beberapa bank di Indonesia. Simak keunggulannya. Foto/Dok
JAKARTA - Seruan menggantikan kartu ATM lama berbasis magnetic stripe menjadi chip makin gencar dilakukan oleh beberapa bank di Indonesia. Kebijakan ini sesuai dengan arahan Bank Indonesia (BI) dan untuk meningkatkan keamanan nasabah dalam bertransaksi.

Bila tidak segera menggantinya, kartu debit magnetic stripe akan otomatis terblokir secara permanen dan tidak bisa digunakan untuk bertransaksi apapun. Maka nasabah harus ke kantor cabang bank terdekat untuk mengganti kartu ATM menjadi berbasis chip agar dapat bertransaksi kembali.



Baca Juga: Mulai 1 Desember BCA Beralih ke Kartu ATM Chip, Begini Cara Tukarnya

Perlu adanya penggantian kartu menjadi Kartu Debit Chip yaitu untuk meningkatkan keamanan transaksi kartu debit baik dari sisi nasabah, toko/merchant, maupun bank sebagai penyedia jasa. Kartu berbasis chip relatif lebih aman dibandingkan transaksi menggunakan kartu berbasis magnetic stripe karena mengurangi risiko pencurian data nasabah dan transaksi skimming.

Penggunaan teknologi magnetic stripe, masih diperbolehkan untuk Kartu ATM/Debet yang diterbitkan atas dasar rekening tabungan yang memiliki saldo paling banyak Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) berdasarkan perjanjian tertulis antara Penerbit dan nasabah.

Mengutip laman Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), kartu ATM chip adalah kartu yang mampu menyimpan datanya lebih banyak di dalam chip yang memiliki CPU, memory, sistem operasi, aplikasi dan fungsi kriptografi. Dengan penggunaan teknologi chip, keamanan kartu ATM/debet akan semakin terjaga lantaran teknologi yang dipasang pada kartu ini memuat sejumlah aplikasi dan pengamanan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!