Ngenes Melihat Kantor Pajak di Ruko, Sri Mulyani Perintahkan Sisir Aset Negara

Kamis, 25 November 2021 - 20:23 WIB
Sri Mulyani memerintahkan untuk menyisir aset-aset negara untuk dijadikan kantor. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengeluhkan masih banyaknya kantor pajak yang menyewa ruko-ruko sebagai tempat beroperasi. Kondisi itu seperti kontras dengan tugas kantor pajak yang mengumpulkan uang.



"Banyak yang tidak memahami, banyak kantor dari perpajakan kita itu masih ada yang sewa di ruko-ruko. Padahal mereka tugas sangat penting, kumpulkan keuangan negara," ujar Sri dalam Seremoni Serah Terima Aset Eks BLBI secara virtual di Jakarta, Kamis (25/11/2021).

Padahal, lanjut Sri, masih banyak aset-aset negara yang bisa difungsikan sebagai kantor untuk kementerian atau lembaga (K/L), terutama pajak. Alhasil, tak ada lagi biaya sewa yang harus dikeluarkan.

"Dengan begitu, beberapa K/L tidak lagi menyewa kantor atau ruko. Jadi kami melihat aset-aset di berbagai daerah bisa digunakan untuk kantor Kemenkeu, baik pajak maupun bea cukai," ungkap Sri.



Baca juga: Keren, Mobil Proton Diubah Jadi Mitsubishi EVO III Pikap

Menyikapi situasi ini, dia pun meminta kepada jajarannya untuk kembali menyisir aset-aset negara yang bisa dialihfungsikan sebagai kantor K/L. "Saya tadi lihat di Batam, Semarang, Makassar dan Samarinda jumlahnya 2.576 m2 dan nilainya mencapai Rp112,3 miliar," pungkas Sri.
(uka)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More