Ngenes Melihat Kantor Pajak di Ruko, Sri Mulyani Perintahkan Sisir Aset Negara
Kamis, 25 November 2021 - 20:23 WIB
Sri Mulyani memerintahkan untuk menyisir aset-aset negara untuk dijadikan kantor. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengeluhkan masih banyaknya kantor pajak yang menyewa ruko-ruko sebagai tempat beroperasi. Kondisi itu seperti kontras dengan tugas kantor pajak yang mengumpulkan uang.
Baca juga: Sri Mulyani: Ekonomi Indonesia Sudah Kembali Seperti Sebelum Pandemi
"Banyak yang tidak memahami, banyak kantor dari perpajakan kita itu masih ada yang sewa di ruko-ruko. Padahal mereka tugas sangat penting, kumpulkan keuangan negara," ujar Sri dalam Seremoni Serah Terima Aset Eks BLBI secara virtual di Jakarta, Kamis (25/11/2021).
Padahal, lanjut Sri, masih banyak aset-aset negara yang bisa difungsikan sebagai kantor untuk kementerian atau lembaga (K/L), terutama pajak. Alhasil, tak ada lagi biaya sewa yang harus dikeluarkan.
Baca juga: Sri Mulyani: Ekonomi Indonesia Sudah Kembali Seperti Sebelum Pandemi
"Banyak yang tidak memahami, banyak kantor dari perpajakan kita itu masih ada yang sewa di ruko-ruko. Padahal mereka tugas sangat penting, kumpulkan keuangan negara," ujar Sri dalam Seremoni Serah Terima Aset Eks BLBI secara virtual di Jakarta, Kamis (25/11/2021).
Padahal, lanjut Sri, masih banyak aset-aset negara yang bisa difungsikan sebagai kantor untuk kementerian atau lembaga (K/L), terutama pajak. Alhasil, tak ada lagi biaya sewa yang harus dikeluarkan.
Lihat Juga :