Ngenes Melihat Kantor Pajak di Ruko, Sri Mulyani Perintahkan Sisir Aset Negara
Kamis, 25 November 2021 - 20:23 WIB
"Dengan begitu, beberapa K/L tidak lagi menyewa kantor atau ruko. Jadi kami melihat aset-aset di berbagai daerah bisa digunakan untuk kantor Kemenkeu, baik pajak maupun bea cukai," ungkap Sri.
Baca juga: Keren, Mobil Proton Diubah Jadi Mitsubishi EVO III Pikap
Menyikapi situasi ini, dia pun meminta kepada jajarannya untuk kembali menyisir aset-aset negara yang bisa dialihfungsikan sebagai kantor K/L. "Saya tadi lihat di Batam, Semarang, Makassar dan Samarinda jumlahnya 2.576 m2 dan nilainya mencapai Rp112,3 miliar," pungkas Sri.
Baca juga: Keren, Mobil Proton Diubah Jadi Mitsubishi EVO III Pikap
Menyikapi situasi ini, dia pun meminta kepada jajarannya untuk kembali menyisir aset-aset negara yang bisa dialihfungsikan sebagai kantor K/L. "Saya tadi lihat di Batam, Semarang, Makassar dan Samarinda jumlahnya 2.576 m2 dan nilainya mencapai Rp112,3 miliar," pungkas Sri.
(uka)
Lihat Juga :