Ngenes Melihat Kantor Pajak di Ruko, Sri Mulyani Perintahkan Sisir Aset Negara

Kamis, 25 November 2021 - 20:23 WIB
"Dengan begitu, beberapa K/L tidak lagi menyewa kantor atau ruko. Jadi kami melihat aset-aset di berbagai daerah bisa digunakan untuk kantor Kemenkeu, baik pajak maupun bea cukai," ungkap Sri.

Baca juga: Keren, Mobil Proton Diubah Jadi Mitsubishi EVO III Pikap

Menyikapi situasi ini, dia pun meminta kepada jajarannya untuk kembali menyisir aset-aset negara yang bisa dialihfungsikan sebagai kantor K/L. "Saya tadi lihat di Batam, Semarang, Makassar dan Samarinda jumlahnya 2.576 m2 dan nilainya mencapai Rp112,3 miliar," pungkas Sri.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!