Varian Baru Covid-19, Jadi Tikungan Tajam Ekonomi 2022
Sabtu, 27 November 2021 - 14:00 WIB
JAKARTA - Masih munculnya varian baru virus corona menjadi tantangan baru ekonomi tahun depan. Kondisi tersebut perlu disikapi dengan kewaspadaan tinggi, mengingat varian baru virus corona masih terus bermunculan.
"Pemerintah harus mengambil langkah cepat mengantisipasi agar tidak terjadi pembatasan lebih ketat lagi. Kalau antisipasi pemerintah cepat efeknya ekonomibisa tumbuh lebih baik," kata Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira saat dihubungi, Sabtu (27/11/2021).
Dia mengatakan masih munculnya varian baru menjadi tantangan penanganan pandemi Covid-19 yang terliha membaik saat ini. Langkah yang harus di ambil, memperketat prokes dan membendung masuknya warga negara asing untuk menangkal penyebaran Covid-19.
Sebagai informasi, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menambahkan varian Mu atau B.1.621 dalam kategori varian baru yang menjadi perhatian dunia. Penuluran cepat, berbahaya dan lebih mematikan membuat khawatir berbagai negara di dunia.
Ia memproyeksikan, apabila varian virus baru tersebut masuk Indonesia berpotensi besar pemerintah kembali melakukan pembatasan ketat. Apabila itu terjadi, ekonomi RI diproyeksikan berada di bawah 3 persen tahun depan.
Tak hanya itu, kebijakan lain seperti kenaikan tarif PPN menjadi 11% yang tentunya akan membuat penurunan konsumsi masyarakat terhadap sektor ritel sehingga menghambat pertumbuhan ekonomi. "Inflasi yang terlalu tinggi juga berefek negatif ke daya beli kelas menengah," jelasnya.
"Pemerintah harus mengambil langkah cepat mengantisipasi agar tidak terjadi pembatasan lebih ketat lagi. Kalau antisipasi pemerintah cepat efeknya ekonomibisa tumbuh lebih baik," kata Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira saat dihubungi, Sabtu (27/11/2021).
Dia mengatakan masih munculnya varian baru menjadi tantangan penanganan pandemi Covid-19 yang terliha membaik saat ini. Langkah yang harus di ambil, memperketat prokes dan membendung masuknya warga negara asing untuk menangkal penyebaran Covid-19.
Sebagai informasi, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menambahkan varian Mu atau B.1.621 dalam kategori varian baru yang menjadi perhatian dunia. Penuluran cepat, berbahaya dan lebih mematikan membuat khawatir berbagai negara di dunia.
Ia memproyeksikan, apabila varian virus baru tersebut masuk Indonesia berpotensi besar pemerintah kembali melakukan pembatasan ketat. Apabila itu terjadi, ekonomi RI diproyeksikan berada di bawah 3 persen tahun depan.
Tak hanya itu, kebijakan lain seperti kenaikan tarif PPN menjadi 11% yang tentunya akan membuat penurunan konsumsi masyarakat terhadap sektor ritel sehingga menghambat pertumbuhan ekonomi. "Inflasi yang terlalu tinggi juga berefek negatif ke daya beli kelas menengah," jelasnya.
(nng)
Lihat Juga :
tulis komentar anda