Kerugian Sektor Perhotelan Tercatat Rp70 Triliun Imbas Pandemi

Minggu, 07 Juni 2020 - 19:11 WIB
Dia merinci untuk kerugian maskapai penerbangan mencapai USD812 juta, dan kerugian operator tur atau perjalanan Rp4 triliun. Sedangkan untuk pekerja sektor pariwisata, sebanyak 90% telah dirumahkan atau unpaid leave.

"Karena ada jumlah pekerja sektor pariwisata mencapai sekitar 13 juta orang," ungkapnya.

Hariyadi juga menilai, stimulus ekonomi yang saat ini telah disiapkan pemerintah tidak cukup kuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi ke depan, di mana mayoritasnya untuk insentif pajak dan BUMN. Sedangkan untuk sektoral, misalnya pariwisata hanya Rp3,8 triliun.

“Sektor pariwisata ini sebetulnya yang paling terdampak, tetapi insentifnya Rp3,8 triliun dan ini larinya ke diskon tiket pesawat ke destinasi wisata dan insentif pajak atau restoran yang lebih ke Pemerintah Daerah,” pungkasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!