Komisi XI Dukung BI Terapkan Kebijakan Macroprudential Longgar
Selasa, 30 November 2021 - 20:58 WIB
Menurutnya Kementerian Keuangan, BI, OJK, DPR, hingga Bappenas harus memastikan jika berbagai kebijakan bank sentral tersebut benar-benar bisa memberikan dampak terhadap stabilitas keuangan dan makroekonomi di era pandemi.
(Baca juga:Ingin Berburu Beasiswa Bank Indonesia, Ini Syarat dan Tahapannya)
Dalam kesempatan ini, Fathan juga meminta agar pemerintah memperpanjang subsidi Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang berakhir Desember 2021. Subsidi KUR sebagai salah satu implementasi kebijakan macroprudential longgar, sepanjang tahun ini terbukti mampu menjadi bantalan usaha bagi pelaku UMKM yang terpukul akibat Pandemi Covid-19.
“Subsidi KUR dibutuhkan agar percepatan kebangkitan usaha pelaku UMKM setelah terkendalinya wabah Covid-19 di tanah air bisa dilakukan. Saat ini banyak pelaku UMKM membutuhkan kredit lunak untuk modal usaha atau modal tambahan agar usaha mereka bangkit kembali,” pungkasnya.
(Baca juga:Ingin Berburu Beasiswa Bank Indonesia, Ini Syarat dan Tahapannya)
Dalam kesempatan ini, Fathan juga meminta agar pemerintah memperpanjang subsidi Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang berakhir Desember 2021. Subsidi KUR sebagai salah satu implementasi kebijakan macroprudential longgar, sepanjang tahun ini terbukti mampu menjadi bantalan usaha bagi pelaku UMKM yang terpukul akibat Pandemi Covid-19.
“Subsidi KUR dibutuhkan agar percepatan kebangkitan usaha pelaku UMKM setelah terkendalinya wabah Covid-19 di tanah air bisa dilakukan. Saat ini banyak pelaku UMKM membutuhkan kredit lunak untuk modal usaha atau modal tambahan agar usaha mereka bangkit kembali,” pungkasnya.
(dar)
Lihat Juga :
tulis komentar anda