Komisi VI Dukung Restrukturisasi Utang Barata Indonesia

Selasa, 30 November 2021 - 21:16 WIB
Restrukturisasi utang Barata Indonesia didukung Komisi IV DPR. Foto/ilustrasi
JAKARTA - Komisi VI DPR RI memberikan dukungan restrukturisasi utang PT Barata Indonesia (Persero). Saat ini restrukturisasi dilakukan oleh PT Perusahaan Pengelola Aset (persero) atau PPA.



Sejak September 2021, PPA telah menjalankan restrukturisasi utang Barata Indonesia bersama dengan 20 BUMN lainnya. Langkah PPA itu merupakan mandat Menteri BUMN Erick Thohir.



Dalam lawatan ke Barata Indonesia, Mohamad Hekal, pemimpin Komisi VI DPR, menilai restrukturisasi utang harus didukung agar perseroan bisa menjadi pemimpin industri manufaktur nasional.

”Dengan fasilitas yang dimiliki sudah seharusnya Barata Indonesia menjadi leader dalam industri manufaktur nasional. Kami mendukung restrukturisasi yang sedang dilakukan, namun juga tidak hanya dari segi bisnis perusahaan, restrukturisasi dalam bidang SDM juga perlu dilakukan,” ujar Hekal, Selasa (30/11/2021).

Penyelamatan utang perusahaan juga dinilai krusial untuk menjaga daya saing hingga kontribusi bagi perekonomian nasional.

Selain melakukan pertemuan pembahasan restrukturisasi, Komisi VI DPR juga melepas ekspor komponen kereta api, bogie, yang dilakukan oleh perusahaan. Kali ini Barata Indonesia melakukan ekspor ke Houston, Amerika Serikat.



Kunjungan anggota DPR RI bukanlah yang pertama kalinya dilakukan tahun ini. Sebelumnya, Komisi VI DPR RI juga melakukan kunjungan ke kantor pusat Barata Indonesia untuk memberikan dukungan terhadap peningkatan local content dalam proyek strategis nasional sebagai upaya substitusi produk impor dan membangun kemandirian industri.
(uka)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More