Komisi VI Dukung Restrukturisasi Utang Barata Indonesia

Selasa, 30 November 2021 - 21:16 WIB
Restrukturisasi utang Barata Indonesia didukung Komisi IV DPR. Foto/ilustrasi
JAKARTA - Komisi VI DPR RI memberikan dukungan restrukturisasi utang PT Barata Indonesia (Persero). Saat ini restrukturisasi dilakukan oleh PT Perusahaan Pengelola Aset (persero) atau PPA.

Baca juga: Bank Mandiri Salurkan KUR Rp31,75 Triliun per Oktober 2021



Sejak September 2021, PPA telah menjalankan restrukturisasi utang Barata Indonesia bersama dengan 20 BUMN lainnya. Langkah PPA itu merupakan mandat Menteri BUMN Erick Thohir.

Dalam lawatan ke Barata Indonesia, Mohamad Hekal, pemimpin Komisi VI DPR, menilai restrukturisasi utang harus didukung agar perseroan bisa menjadi pemimpin industri manufaktur nasional.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!