Ecommerce Bisa Tumbuh Rp337 Triliun, Efisiensi Sistem Logistik Jadi Kunci
Selasa, 30 November 2021 - 20:11 WIB
Guna menjaga pertumbuhan e-commerce tersebut, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus berupaya meningkatkan efisiensi sistem logistik di Indonesia. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Guna menjaga pertumbuhan e-commerce tersebut, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus berupaya meningkatkan efisiensi sistem logistik di Indonesia. Nilai e-commerce Indonesia meningkat cepat, dengan perkiraan pertumbuhan tahunan 2021 mencapai Rp337 triliun.
Baca Juga: Tutup Giant, HERO Akan Fokus Bikin IKEA dan Guardian Jadi Jawara di Ecommerce
Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag), Jerry Sambuaga menjelaskan, Kemendag mendukung kinerja logistik nasional Indonesia sesuai regulasi yang telah ditetapkan. Antara lain, UU No.7 Tahun 2014 tentang Perdagangan yang memandatkan pemerintah mengatur kegiatan perdagangan antar pulau untuk integrasi pasar dalam negeri. Kemudian, juga Permendag Nomor 92 Tahun 2020 tentang Perdagangan Antar Pulau.
"Jadi yang namanya distribusi, logistik dan pemerataan adalah bagian dari sebuah proses yang dilakukan saya pikir tidak hanya di Kementerian Perdagangan, tapi dari lintas K/L, pemerintah kabupaten provinsi, dan juga kotamadya, untuk sama-sama membuat ekosistem yang sehat, yang didasari oleh pembangunan infrastruktur," kata dia dalam Webinar Regional Summit 2021 'Solusi Layanan Logistik Untuk Ecommerce di Daerah'.
Salah satu pelaku usaha yang berkontribusi terhadap peningkatan logistik nasional adalah Shipper. Melalui 300 gudang di 35 kota seluruh Indonesia, serta kegiatan-kegiatan yang dijalankan perusahaan, Shipper terus memainkan peranan penting guna mendorong inovasi dan transformasi digital di sektor logistik Indonesia.
Baca Juga: Tutup Giant, HERO Akan Fokus Bikin IKEA dan Guardian Jadi Jawara di Ecommerce
Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag), Jerry Sambuaga menjelaskan, Kemendag mendukung kinerja logistik nasional Indonesia sesuai regulasi yang telah ditetapkan. Antara lain, UU No.7 Tahun 2014 tentang Perdagangan yang memandatkan pemerintah mengatur kegiatan perdagangan antar pulau untuk integrasi pasar dalam negeri. Kemudian, juga Permendag Nomor 92 Tahun 2020 tentang Perdagangan Antar Pulau.
"Jadi yang namanya distribusi, logistik dan pemerataan adalah bagian dari sebuah proses yang dilakukan saya pikir tidak hanya di Kementerian Perdagangan, tapi dari lintas K/L, pemerintah kabupaten provinsi, dan juga kotamadya, untuk sama-sama membuat ekosistem yang sehat, yang didasari oleh pembangunan infrastruktur," kata dia dalam Webinar Regional Summit 2021 'Solusi Layanan Logistik Untuk Ecommerce di Daerah'.
Salah satu pelaku usaha yang berkontribusi terhadap peningkatan logistik nasional adalah Shipper. Melalui 300 gudang di 35 kota seluruh Indonesia, serta kegiatan-kegiatan yang dijalankan perusahaan, Shipper terus memainkan peranan penting guna mendorong inovasi dan transformasi digital di sektor logistik Indonesia.
Lihat Juga :